MAKASSAR, KILAS24.COM, Lima lembaga yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) menggelar Kampanye Publik dan Deklarasi Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Makassar, Minggu (8/3).
Deklarasi tersebut sebagai bentuk kerjasama untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 23 September 2020.
Plt Kasubag Humas Komisi ASN, Rizkynta Ginting dalam siaran persnya yang diterima Minggu (8/3) menjelaskan kerjasama ini sebagai langkah penguatan netralitas ASN dalam pilkada tersebut.
“Deklarasi antar lima lembaga ini mengambil tema “ASN Netral, Birokasi Kuat dan Mandiri,” kata dia.
Dikatakan acara deklarasi dan kampanye publik bertempat di area Car Free Day Jl. Boulevard, Kota Makassar.
Sementara itu Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan netralitas ASN akan kembali diuji dalam pilkada serentak 2020. Karena itu menurutnya perlu langkah langkah pencegahan disertai tindakan tegas.
“Netralitas ASN akan kembali diuji dalam gelaran pemilihan pimpinan daerah 2020, yang apabila tidak disikapi dengan tepat melalui langkah-langkah pencegahan serta penindakan yang tegas, bisa jadi pelanggaran netralitas ASN akan terus bertambah” ujarnya.
Adapun kegiatan kampanye publik yang berlangsung sejak jam 06 pagi hingga selesai bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan mendorong ASN, masyarakat, media dan pemangku kepentingan lainnya, agar ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020.
Diharapkan mereka dapat menjadi social control dalam menjaga netralitas ASN. Agus Pramusinto menjelaskan bahwa KASN setiap tahun menerima banyak pengaduan pelanggaran netralitas ASN. Pada tahun 2018 terdapat 508 laporan pengaduan, dengan total ASN yang terlibat sebanyak 985 orang, dan pada tahun 2019 yang lalu terdapat 386 laporan pengaduan dengan total ASN yang terlibat sebanyak 528 orang.
“Ke depan kita harus awasi betul pelanggaran netralitas ASN, dimana kuncinya adalah melalui kegiatan pencegahan dan berkolaborasi dengan lembaga mitra terkait”, tambah Agus.
Kegiatan kampanye publik Netralitas ASN ini akan diikuti lebih dari 350 peserta yang terdiri dari perwakilan Pegawai Komisi ASN, Pegawai Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Kota Makassar, Perwakilan Kanreg IV BKN Makassar, Perwakilan Kanreg III BKN Bandung, Kemendagri, Kemen PANRB, ASN, dari Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemkot Makassar serta perwakilan dari beberapa NGO seperti Pattiro, FITRA, Yappika dan KPPOD.
Menurut rencana, Senin (9/3) KASN akan menyelenggarakan Koordinasi Penguatan Pengawasan Netralitas ASN dan Percepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN. Tujuannya untuk meningkatkan kolaborasi dan keterpaduan pemangku kepentingan pengawasan Pilkada Serentak 2020.
Data yang diperoleh, pesertanya teediri dari Para Sekretaris Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), Kepala BKD/BPSDM (Provinsi, Kabupaten/Kota), dan Ketua Bawaslu (Provinsi, Kabupaten/Kota) yang akan menyelenggarakan Pilkada dalam wilayah regional Kanreg IV BKN Makassar (Provinsi Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulbar, dan Maluku), dan Kanreg III BKN Bandung (Provinsi Jabar dan Banten).
Reporter : Yosef Naiobe