JAKARTA, KILAS24.COM– Masyarakat masih menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Mungkinkah BSU 2022 cair hari Senin?
Bertempat di Sentul International Convention Center, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Mengapresiasi pelaksanaan Program Kartu Prakerja.
“12,8 juta orang rasakan manfaat program Kartu Prakerja. Saya mengapresiasi pelaksanaan Kartu Prakerja yang manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat,” tulis akun twitter Kemnaker.
Lantas bagaimana dengan pencairan BSU 2022. Banyak pekerja yang menanyakan kapan BSU 2022 cair. Pasalnya sudah dua bulan penantian sejak ditundanya pencairan pada bulan April.
Baca Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, Ini Tips Agar Lolos Verifikasi SwafotoJuga:
Sejauh ini, informasi pencairan BSU masih sama. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih mereview data penerima BSU 2022 agar tepat sasaran.
Lebih lanjut Kemnaker menjanjikan, jika tahapan sudah rampung, maka BSU 2022 akan disalurkan secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
“Kami (Kementerian Ketenagakerjaan) terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.
Tidak kalah penting adalah merevisi data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank penyalur,” tulis Kemnaker.
Untuk informasi resmi jadwal penyaluran BSU 2022 dapat dilihat pada lama resmi www.kemnaker.go.id atau melalui akun media sosial baik instagram maupun twitter.
Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Adakah Namamu?
Adapun BSU 2022 cair kepada pekerja dan buruh yang sudah memenuhi kriteria yang diberikan Kemnaker. Untuk mengeceknya, pekerja dapat login di kemnaker.go.id dan mendapatkan informasi syarat penerima BSU.
Syarat penerima BSU
Berdasarkan informasi di laman Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, penerima BSU harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
- Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Namun, bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Misalnya, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, maka angka tersebut akan dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. Jadi, apabila pekerja di Kabupaten Karawang menerima gaji di bawah Rp 4.800.000 ia termasuk memenuhi salah satu syarat sebagai penerima BSU.
Baca Juga: 539.322 Warga Terima Bansos PKH dan BLT Minyak Goreng di Daerah Ini
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah. 5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara Cek Nama Penerima BSU 2022
Sembari menunggu kejelasan waktu pencairan BSU, ada baiknya Anda melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah Anda termasuk salah satu penerima bantuan ini atau bukan. Ada beberapa cara pengecekan yang bisa dilakukan:
- Website Kemnaker
Untuk mengetahui data penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Inilah Info BPJS Ketenagakerjaan Terkait Kapan BSU 2022 Cair
- Buka situs Kemnaker di kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, daftar akun dengan melengkapi proses pendaftaran dan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Login ke dalam akun Anda.
- Cek pemberitahuan.
- Jika Anda termasuk calon penerima BSU 2022, maka akan muncul informasi yang menerangkan demikian.
- Laman BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan juga bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Masuk ke url https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Di bagian “Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?” isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.
- Cek bagian verifikasi.
- Ketuk “Lanjutkan”.
- Hasil akan ditampilkan.
Demikian informasi jadwal dan syarat terima BSU 2022 di kemnaker.go.id. Semoga bermanfaat.