KILAS24.COM — Dinas Sosial DKI Jakarta memberikan bocoran jumlah penerima bantuan PKD yang terdiri dari KLJ, KAJ dan KPDJ 2024. Dinsos DKI menargetkan sebanyak 194.067 orang menjadi penerima bantuan PKD 2024 dari Pemprov DKI itu.
Mengutip keterangan resminya, Dinas Sosial DKI mengatakan bahwa target penerima bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) 2024 ialah sebanyak 219.252 orang.
Dari target tersebut, total jumlah data penerima bansos PKD yang dinyatakan layak sebanyak 194.067 orang dengan perincian:
- Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 149.549 orang,
- Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk 18.033 orang, dan
- Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebanyak 26.485 orang.
Baca Juga: Terbaru, Dinsos DKI Sebut Bantuan KLJ 2024 Cair Juni- Agustus 2024, Ini Perinciannya
Adapun, sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos, lantaran diketahui mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar.
Selain itu, mereka yang dinyatakan tidak layak juga karena data tidak sesuai dengan pemadanan data pada web service Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial.
Jadwal KLJ 2024 Kapan Cair
Terkait jadwal KLJ 2024 kapan cair, Dinas Sosial DKI menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan top up dana kepada penerima eksisting Tahap I selama 4 bulan.
Kemudian, Bank DKI juga akan mendistribusikan kartu ATM bagi penerima manfaat baru, yang akan dilakukan dua kali pemanggilan pada hari kerja dan akhir pekan, mulai minggu keempat bulan Juni 2024 sampai dengan minggu kedua bulan Agustus 2024.
Baca Juga: Diam-Diam, Dana Bantuan PIP 2024 Sudah Cair, Siswa SMA dan SMK Terima Rp1,8 Juta
Untuk, penerima manfaat eksisting Tahap II dan penerima manfaat baru akan menerima top up dana berdasarkan laporan hasil pendistribusian dari Bank DKI untuk 6 bulan, mulai Januari sampai dengan Juni 2024.
“Kami juga terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” ujar Premi Lasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima Bantuan KLJ, KAJ dan KDPJ
Untuk mengecek penerima KLJ, para lansia dapat cukup bermodalkan HP dengan kuota Internet. Cara cek penerima KLJ secara online sangat mudah yakni melalui laman siladu.jakarta.go.id.
Penerima manfaat atau lansia cukup memasukan NIK, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.
Cara serupa atau cara cek KLJ online ini juga berlaku bagi penerima bantuan lainnya di DKI Jakarta yakni KAJ dan KPDJ.
Bagi yang belum mendapatkan bantuan KLJ, jangan cemas. Dinas Sosial secara berkala melakukan pembaruan DTKS sehingga Anda bisa mendaftarkan diri.
Biasanya pendaftaran DTKS di DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman dtks.jakarta.go.id.