JAKARTA, KILAS24.COM — Belum lama ini beredar video singkat yang menampilkan Menteri Sosial Tri Rismaharini marah besar kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Gorontalo. Kemarahan Mensos itu perihal bansos PKH yang tak kunjung cair karena banyak kendala di daerah.
Padahal, program bansos PKH merupakan salah satu program yang diandalkan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kemarahan Risma perlu ditempatkan dalam konteks sampainya bansos PKH.
Sebagian orang mendukung Mensos Tri Rismaharini, sementara lainnya merasa apa yang dilakukan kurang etis.
Baca Juga: Bu Risma Marah-Marah Pendamping PKH Gorontalo, Gubernur Gorontalo Tersinggung
Lepas dari pro dan kontra, yang pasti apa yang diupayakan Menteri Sosial sangat masuk akal, ingin bantuan sosial (bansos) termasuk PKH cepat sampai ke tangan masyarakat.
Salah satu yang paling disorot adalah bansos PKH yang disebut Risma memasuki periode injury time pada Oktober 2021. Mensos minta semua stakeholder untuk bekerja keras menyalurkan PKH.
“Ayo bapak-ibu, saya minta bekerja keras. Ini masih banyak KPM yang belum menerima bantuan. Angkanya besar sekali. Padahal untuk bansos PKH akan salur terakhir pada bulan Oktober ini. Ini injury time . Kalau tidak bisa masuk nanti tidak akan menerima bantuan,” kata Mensos dalam pertemuan pemadanan data yang berlangsung di Balai Tou Motou, Kota Manado (01/10).
Kilas24.com merangkum 3 fakta pencairan bansos PKH. Bansos PKH merupakan salah satu bansos yang cair pada Oktober 2021.
1.Realisasi Perlinsos dan PKH
Anggaran Perlindungan Sosial (Perlindos) menjadi salah satu andalan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar dapat terus memenuhi kebutuhan dasarnya.
Klaster perlinsos merupakan salah satu klaster dalam program PEN yang dirancang untuk menjaga masyarakat yang terdampak secara ekonomi agar dapat terus memenuhi kebutuhan dasarnya.
Program-program perlinsos ini antara lain berupa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT/Kartu Sembako), Paket Sembako Jabodetabek, Bansos Tunai (BST) Non-Jabodetabek, BST bagi penerima Sembako Non-PKH, bansos beras bagi penerima PKH, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Baca Juga: Realisasi PEN untuk Dana Bansos Tembus Rp117,3 Triliun
Per 1 Oktober 2021, Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan secara total realisasi untuk Perlinsos telah mencapai Rp117,3 triliun. Jumlah itu setara dengan 62,9 persen dari total anggaran Perlinsos.
Khusus untuk PKH tercatat telah direalisasikan sebanyak Rp20,72 triliun atau 73,2 persen dari pagu. Realisasi PKH itu hanya sedikit lebih kecil dari bantuan sembako yang senilai Rp29, 21 triliun, setara dengan 58,5 persen.
“Realisasi Perlinsos itu adalah 62,9 persen dari pagu atau Rp117,3 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (20/5/2021).
2. Tambahan Penerima PKH dan Anggaran Kemensos
Di sisi lain, Kemensos sebagai lembaga yang menyalurkan dan mencairkan bansos menyebutkan telah merealisasikan anggaran senilai Rp69,2 triliun dari total Rp106,8 triliun.
Serapan anggaran paling besar berasal dari Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 30 triliun serapan Rp 21 triliun 72,69%,
dan Ditjen Penanganan Fakir Miskin Rp 73 triliun serapan Rp 46 triliun 62,61 persen.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam berbagai kunjungan ke daerah selalu meminta pemerintah daerah, Bank Himbara dan pendamping untuk bekerja keras memastikan bantuan diterima penerima manfaat.
Baca Juga: Apakah Kartu ATM Bank DKI untuk KJP Plus dan Bansos Pemprov DKI Perlu Diganti?
Sebab, penyaluran bantuan sosial seperti Program PKH memasuki tahapan akhir penyaluran pada bulan Oktober.
Tambah lagi, masing-masing daerah kini mendapat tambahan penerima bantuan, dimana secara nasional besarnya 5,9 juta KPM. Padahal Bansos PKH disebut akan tersalurkan terakhir pada Oktober 2021.
“Ini injury time . Kalau tidak bisa masuk nanti tidak akan menerima bantuan,” katanya.
Untuk memastikan KPM mendapatkan bansos, Risma menetapkan deadline penyaluran bansos pada minggu kedua Oktober 2021.
“Saya minta pada minggu kedua Oktober, bantuan sudah tersalur,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/10/2021).
3. Cara Cek dan Mencairkan Bansos PKH
Berikut cara cek bansos PKH:
Login di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan alamat yang meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian yang tersedia.
Masukkan nama lengkap yang sesuai dengan data di KTP.
Masukkan kode pada kolom. Jika tidak jelas huruf kode, Anda bisa klik icon ‘reload’ untuk mendapatkan kode yang baru.
Selanjutnya tekan tombol “cari” data. Maka data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan juga identitas penerima. Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan juga wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca Juga: Alhamdulillah, 3,6 Juta Paket Data Internet dari Kemenag Cair, Cek HP Kamu
Penyaluran bantuan telah dilakukan sejak bulan Juli sampai dengan September 2021 mendatang, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Cara Mencairkan Bansos PKH 2021
Untuk mencairkan bansos PKH terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan.
Surat undangan
KTP
Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat. Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat bisa mencairkan dana bansos, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas. Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut.
Lalu dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM. Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, maka yang bersangkutan akan difoto oleh petugas bersama dokumen pribadinya.