KILAS24.COM – Pencairan KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan segera dilakukan pada pekan ini. Bantuan pendidikan dari APBD DKI Jakarta ini menjadi bagian dari KJP Plus tahap 1/2023.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis yang memberikan dana tunai bagi pelajar dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta. KJP Plus tahap 1/2023 berlangsung sejak Mei-Oktober 2023.
KJP Plus yang cair bulan Agustus 2023 menjadi pencairan keempat untuk tahap ini. Berikut ini 3 info penting terkait KJP Plus Agustus mulai dari jadwal kapan cair, jumlah penerima dan besaran dana bantuan.
Jadwal KJP Plus Agustus 2023
KJP Plus Agustus 2023 kapan cair menjadi pertanyaan pelajar dan orang tua penerima bantuan. Pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus Agustus 2023 diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan UPT P4OP.
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima KJP Plus Agustus 2023, Ada Penambahan Kuota Penerimanya?
Baca Juga: CEK PENERIMA KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 Tahap 2 di Link siladu.jakarta.go.id
Walaupun demikian, terdapat sejumlah tanggal yang dapat menjadi rujukan perihal KJP Plus Agutus 2023 kapan cair. Sebagai gambaran, KJP Plus tahap 1/2023 umumnya cair pada awal bulan.
Berikut tanggal pencairan KJP Plus sebelum Agustus 2023:
- KJP Plus Mei 2023 cair tanggal 30 Mei
- KJP Plus Juni 2023 cair tanggal 7 Juni
- KJP Plus Juli 2023 cair tanggal 4 Juli
Selanjutnya, jika berkaca dari pencairan tahun lalu di mana dana KJP Plus Agutus cair tanggal 9 Agustus. Dua rujukan acuan di atas dapat menjadi acuan jadwal KJP Plus Agustus 2023 kapan cair.
Diperkirakan dana KJP Plus Agustus 2023 sudah masuk ke rekening pada minggu pertama Agustus atau maksimal minggu kedua. Tanggal pencairan KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan dilakukan pada 1-7 Agustus.
Jumlah Penerima KJP Plus Agustus 2023
Jumlah penerima bantuan KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan sama dengan bulan Juli 2023. Jumlah pelajar penerima KJP Plus ini bertambah jika dibandingkan dengan KJP Plus Mei dan Juni.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Baca Juga: KJP Agustus 2023: Info Kapan Cair dan Awas Status Dicabut
Selanjutnya, guna memudahkan pelajar dan orang tua untuk memastikan terdata sebagai penerima KJP Plus dengan cara:
- Akses laman kjp.jakarta.go.id.
- Pada menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih Tahun 2023, dan Tahap 1.
- Klik “Cek”.
- Data penerima KJP Plus akan muncul.
Besaran dana KJP Plus Agustus 2023
Adapun, besaran dana bantuan KJP Plus yang diterima pelajar berbeda-beda setiap jenjang pendidikan. Berikut nominal dana bantuan KJP Plus cair Agustus 2023:
- Dana KJP untuk SD/MI/SLB: Rp250.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan.
- Dana KJP untuk SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp170.000 per bulan.
- Dana KJP untuk SMA/MA: Rp420.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp290.000 per bulan.
- Dana KJP untuk SMK: Rp450.000 per bulan dengan tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp240.000 per bulan.
- Dana KJP untuk PKBM paket A/B/C: Rp300.000 per bulan
Itulah 3 info penting seputar KJP Plus Agustus 2023 mulai dari jadwal kapan cair, jumlah penerima dan besaran dana bantuan KJP Plus tahap 1/2023. Semoga bermanfaat.