KILAS24.COM– Dinsos DKI Jakarta mewajibkan penerima manfaat bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 3 2024 untuk membawa 5 dokumen berikut untuk menerima ATM bansos PKD 2024.
Distribusi AMT penerima bansos PKD tahap 3 akan dilakukan mulai hari ini, Selasa 23 Juli 2024. Distribusi gelombang 1 ini akan ditujukan bagi penerima manfaat bansos KAJ tahap 3 2024.
Bagi penerima manfaat yang ingin mendapatkan ATM bansos KAJ tahap 3 2024, wajib membawa lima dokumen berikut ini.
Baca Juga: Ngeri Banget! Bisa Ular Ini Mampu Membunuh 400 Orang dengan Sekali Pagut
Dokumen Persyaratan yang Harus Dilampirkan oleh Penerima Bansos PKD Tahap 3 2024
- Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
- KTP Penerima (asli dan fotocopy)
- Akta lahir atau surat keterangan lahir atau KIA bagi penerima KAJ (asli dan fotocopy)
- Undangan distribusi KAJ
- Undangan distribusi KAJ
Baca Juga: Fenomena Terserang Stroke di Usia Belasan, Bahkan Kurang dari 10 Tahun, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 3 2024 Ditransfer ke Rekening Penerima
Kuota penerima bantuan KAJ tahap 3 2024 adalah 17.398 orang. Lokasi pendistribusian ATM akan dilakukan di kantor kelurahan/kecamatan dan lokasi lainnya yang sudah ditentukan bank DKI Jakarta.