JAKARTA, KILAS24.COM – Kemnaker telah menerima sebanyak 5 juta data calon penerima bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Apakah nama Anda termasuk? Login segera kemnaker.go.id karena BSU 2022 cair besok tanggal 9 September 2022.
Pekerja dan buruh dapat mengakses link kemnaker.go.id di artikel ini untuk memastikan nama Anda termasuk penerima BSU September 2022. Berikut ini informasi lengkapnya.
Data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi acuan Kemnaker untuk mengalirkan BSU 2022 Rp600ribu kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Menaker Ida Fauziah menyebut bahwa BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos agar penyebaran lebih cepat.
“Tahun 2022 ini untuk mempromosikannya di samping yang kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga mengalir melalui PT Pos Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah baru-baru ini.
Pemerintah menargetkan target penerima BSU 2022 sekitar 16 juta pekerja. Terdapat beberapa kriteria dan kriteria pekerja yang dapat menerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berrupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Berikut syarat dan kriteria penerima BSU 2022:
1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Pekerja memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum provinsi, kabupaten/kota
3. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
4. Pekerja bukan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri
5. Pekerja belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti dari Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial
Jika memenuhi syarat dan kriteria di atas, pekerja bisa mengecek nama di situ resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Cek Penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP melalui SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Baca Juga: BSU 2022 Cair via Bank Himbara dan Kantor Pos Minggu Ini, Simak Alur dan Syaratnya
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker. Notifikasi tersebut akan menampilkan status dari pekerja, baik yang tercatat sebagai penerima BSU atau tidak.
Bagi pekerja yang mendapatkan BLT gaji ini, maka notifikasi yang muncul akan membuat ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Menaker Ida juga mengatakan bahwa BSU 2022 tahap 1 akan dicairkan ke 5 juta pekerja mulai Jumat, 9 September 2022.
“Saya kira prosesnya, tahap pertama pengiriman kita akan mulai minggu ini. Begitu data diserahkan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami akan melakukan pengukuran data untuk memastikan tidak terjadi duplikasi. Setelah itu, uang akan kami salurkan melalui bank Himbara untuk selanjutnya ke penerima manfaat,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Dari total data yang memenuhi syarat yang akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap.
Demikian informasi data penerima BSU 2022 dan jadwal pencariannya. Semoga bermanfaat