JAKARTA, KILAS24.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial sedang melakukan pendaftaran DTKS pada 9-29 Mei 2022. Terdapat 7 kriteria warga yang dipastikan tidak masuk DTKS untuk menerima bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan rujukan untuk penentuan penerima bantuan sosial (bansos) baik yang disalurkan dari dana APBD ataupun APBN. Pendaftaran DTKS DKI Jakarta pada 9-29 Mei 2022 merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini.
Berikut ini 7 kriteria warga yang dipastikan tidak dapat masuk dalam DTKS atau ditetapkan sebagai penerima bansos. Dilansir laman Instragram Dinas Sosial DKI Jakarta, berikut kriteria warga yang dipastikan tidak masuk DTKS:
- Warga ber-KTP non DKI
- Tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Ada rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga memiliki mobil
- Rumah tangga memiliki tanah/ lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Baca Juga: Update Link Live Streaming Thomas dan Uber Cup 2022, Dijamin Kualitasnya
Adapun, pendaftaran DTKS DKI Jakarta akan dibuka pada 9-28 Mei 2022. Awalnya pendaftaran DTKS tahap dua rencananya dibuka pada 1-20 Mei 2022.
Untuk mendaftar DTKS dilakukan secara online melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/. Satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga. DTKS ini digunakan untuk penentuan penerima bansos seperti KJP, KJMU, KLJ, KAJ, dan KPDJ dari Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu terdapat juga sejumlah bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial seperti PKH, bansos sembako dan lainnya.
Fasilitas juga diberikan bagi warga yang mengalami kendala mendaftar online. Mereka bisa datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Setelah pendaftaran, Pemprov DKI akan menyeleksi data tersebut dan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan Sipil dan musyawarah kelurahan. Proses terakhir adalah penetapan oleh Kementerian Sosial.
Berikut ini Cara dan Syarat Daftar DTKS
- Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu pendaftaran
- Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
- Kirim
Demikian info kriteria warga yang dipastikan tidak dapat masuk DTKS 2022. Perlu diingat pendaftaran DTKS dimulai pada 9 Mei hingga 28 Mei 2022.