JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Prakerja Gelombang 48 resmi dibuka pada tanggal 17 Februari 2023. Segera daftar di www.prakerja.go.id sebelum ditutup pada tanggal ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelatihan sekaligus insentif usaha. Masyarakat diminta untuk segera memesan Gelombang 48 sebelum ditutup.
Lantas, kapan kartu Pekerja gelombang 48 ditutup? Jika merujuk pada tahun sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja ditutup 3-4 setelah pendaftaran dibuka. Untuk itu, masyarakat diminta untuk segera melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Alur Pendataan KJP Plus 2023 Tahap 1 dan Berkas yang Perlu Disiapkan
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id. Untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 ini Anda harus memiliki akun dan terdaftar terlebih dahulu.
Untuk Kartu Prakerja gelombang 48 ini memiliki skema normal dengan total insentif sebesar Rp4,2 juta. Sementara nilai insentif yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000 pasca pelatihan dan Rp100.000 untuk insentif sekali survey.
Berikut cara daftar akun bagi Anda yang belum memiliki akun Prakerja agar dapat daftar Kartu Prakerja gelombang 48, lakukan langkah berikut ini:
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48
1. Pendaftaran akun program Kartu Prakerja menggunakan data E-KTP dan KK
2. Dan pastikan memiliki E-Mail yang masih aktif
3. Pastikan memiliki nomor telepon yang masih aktif dan dapat dihubungi
4. Bagi kamu yang belum memiliki akun Prakerja
5. Daftar akun Kartu Prakerja melalui laman www.Prakerja.go.id
Baca Juga: Sudah Cair Bansos PKH Tahap 1 2023 di Kantor Pos Jika Muncul Tanda Ini, Simak Jadwal Pencairannya
6. Kemudian daftar dengan Email yang masih aktif
7. Setelah itu verifikasi melalui email yang di daftarkan, silahkan lakukan verifikasi
8. Setelah verifikasi berhasil, masuk kembali dengan akun email kamu di dashboard Prakerja.go.id
9. Kemudian lengkapi data yang diminta
10. Setelah selesai melengkapi data dan akun sudah terdaftar
11. Klik daftar gelombang 48 program Kartu Prakerja tahun 2023.
Demikian informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan tahapan pendaftaran yang harus dilalui. Semoga bermanfaat.