JAKARTA, KILAS24.COM- Akhirnya BLT UMKM akan dicairkan pada bulan Oktober 2022 mendatang. Pemerintah memastikan BLT UMKM 2022 sebesar Rp1,2 juta akan segera cair mulai Oktober hingga Desember 2022.
Pelaku usaha dapat mengecek status penerima BLT UMKM 2022 dengan mengakses link eform.bri.co.id. Cara cek status penerima BLT UMKM 2022 juga mudah dan gampang.
Namun sebelum itu, simak informasi syarat dan cara daftar BLT UMKM 2022. Program BLT UMKM 2022 ini berasal dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah daerah (Pemda).
Jokowi meminta agar menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, nelayan dan UMKM.
Payung Hukum
Adapun dasar hukum program ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
“Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan,” demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.
Besaran dana BLT UMKM ini sama dengan besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah dilakukan tahun lalu yaitu sebesar Rp1,2 juta.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Kementerian Keuangan membenarkan penyaluran BLT UMKM 2022 untuk ojek, UMKM, dan nelayan akan dilakukan mulai Oktober melalui Pemda.
“Penyaluran mulai Oktober, masing-masing Pemda yang menyalurkan,” ujar Yustinus Rabu (7/9/2022) lalu.
Program BLT UMKM saat ini masih dalam tahap pematangan agar penyalurannya tepat sasaran. Pemerintah pun telah menetapkan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM 2022.
Syarat Daftar BLT UMKM 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
- Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Cair Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerimanya
Cara Daftar BLT UMKM 2022
Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi
Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha
Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan
Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM 2022, silahkan login laman eform.bri.co.id. Berikut langkah–langkahnya.
– Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.
– Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi.
– Isi nomor NIK sesuai KTP Anda.
– Masukkan kode verifikasi sesuai perintah.
– Selanjutnya klik ‘Proses Inquiry’.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022.
Demikian informasi cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id yang bakal cair bulan Oktober. Semoga bermanfaat