JAKARTA, KILAS24.COM– Akhirnya BSU 2022 cair kepada 16 juta pekerja minggu ini. Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dengan login di kemnaker.go.id.
Kabar gembira bagi pekerja dan buruh di Indonesia yang telah lama menantikan pencairan BSU 2022. Pasalnya BSU 2022 akan segera disalurkan kepada 16 juta pekerja dan buruh. Apakah Anda termasuk?
Artikel ini akan memberikan informasi cara cek penerima BSU 2022. Anda bisa mengakses link kemnaker.go.id dan cek status penerima BSU 2022.
Namun, sebelum itu simak informasi penyaluran BSU 2022 dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Pemerintah menyiapkan tambahan Rp24,17 triliun untuk bantalan sosial atau memperkuat daya beli dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Dana itu sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak agar tepat sasaran.
Tiga Bansos yang akan Disalurkan
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan memberikannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.
Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
Baca Juga: Cek Namamu Sekarang di kemnaker.go.id, BSU 2022 Cair Minggu Ini
Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.
“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.
Untuk memastikan Anda sebagai penerima BSU 2022 yang bakal cair pada minggu ini, ikuti langkah-langkah cek penerima BSU 2022 berikut ini.
Baca Juga: Asyik Dana BLT dan BSU 2022 Cair Minggu Ini, Ini Besaran Dananya
Cara Cek Penerima BSU 2022
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik ‘Daftar Sekarang’ bagi yang belum memiliki akun.
- Masukkan data diri, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Selesaikan pendaftaran hingga menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Aktivasi akun yang baru saja dibuat menggunakan kode OTP yang diterima.
- Login ke akun yang telah dibuat.
Setelah berhasil masuk ke kemnaker.go.id menggunakan akun, pekerja akan mendapatkan notifikasi dari Kemenaker. Notifikasi tersebut akan menampilkan status dari pekerja, baik itu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Bagi pekerja yang mendapatkan BLT gaji ini, maka notifikasi yang muncul akan bertuliskan ‘telah ditetapkan sebagai penerima BSU’.
Demikian informasi pencarian dan cara cek penerima BSU 2022 di kemanker.go.id. Semoga bermanfaat.