JAKARTA, KILAS24.COM– Akhirnya dana PIP 2023 mulai cair di sejumlah wilayah. Cek jadwal pencairan di daerah anda dan status penerima PIP 2023 di link resmi pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP 2023 mulai cair di sejumlah daerah. Salah satu daerah yang telah menyalurkan bantuan pendidikan PIP 2023 adalah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, PIP 2023 diberikan kepada 29.494 siswa jenjang SD. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penyaluran PIP 2023 diberikan kepada peserta didik di Kecamatan Tawangsari, Bulu, dan Tawangsari.
Plt Kepala Disdikbud Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan bahwa penyaluran bantuan pendidikan PIP 2023 telah dilakukan mulai minggu lalu. ““Untuk tahap 1 meliputi Kecamatan Sukoharjo, Bendosari, dan Nguter sudah dilakukan minggu lalu.”
Heru menegaskan hal itu ketika melakukan sosialisasi PIP 2023. Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi siswa peserta didik penerima PIP 2023. Tambah lagi, pemerintah telah memastikan PIP bakal dilanjutkan pada tahun 2023.
Bupati Sukoharjo juga berpesan kepada seluruh penerima bantuan PIP 2023, agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk keperluan pendidikan.
Kepala Sekolah juga dihimbau agar memfasilitasi dengan sebaik-baiknya untuk proses pencairan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pencairan PIP ini bisa berjalan dengan lancar.
Prioritas penerima bantuan dana PIP 2023 yakni siswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
Baca Juga: Asyik, LRT Jakarta Rute Velodrome – Manggarai Rampung Akhir 2024
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Pada tahun ini, kuota penerima PIP 2023 sebanyak 17,9 juta peserta didik. PIP diberikan kepada siswa usia sekolah yakni 6-20 tahun untuk pendidikan 12 tahun. Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan beasiswa PIP 2023.
Adapun, besaran dana untuk siswa penerima PIP 2023 tiap jenjang pendidikannya berbeda-beda.
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Dana bantuan PIP wajib digunakan untuk keperluan pendidikan seperti beli alat tulis, seragam, transportasi ke sekolah dan sebagainya.
Baca Juga: Asyik, LRT Jakarta Rute Velodrome – Manggarai Rampung Akhir 2024
Untuk memastikan sebagai penerima PIP 2023, peserta didik dapat melakukan pengecekan secara online, dengan cara:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi pencairan bantuan pendidikan PIP 2023 di sejumlah daerah dan cara cek status penerima melalui link resmi pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.