KILAS24.COM- Akses kjp.jakarta.go.id untuk cek penerima KJP Plus tahap 2 2023. Ada penambahan kategori penerima KJP Plus tahap 2 2023, cek segera di artikel ini.
KJPers wajib tahun dua kategori baru penerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 2023. Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memberikan informasi penting perihal kategori penerima dan besaran dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 melalui akun Instagram resmi Disdik Jakarta, @upt.p4op.
Dalam pencairan bansos pendidikan Jakarta ini akan ada penambahan kategori baru penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023. Kategori baru ini diketahui melibatkan peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).
Baca Juga: Cek Rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri, Dana KIP Kuliah 2023 Cair Minggu Depan?
Namun sebenarnya, peserta didik SLB sebelumnya memang sudah termasuk dalam kriteria persyaratan penerima bantuan sosial (bansos) KJP Plus. Anda bisa mengecek penerima KJP Plus tahap 2 2023 di link kjp.jakarta.go.id.
Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 2023
Jika sudah ada informasi resmi dari Disdik DKI Jakarta, begini cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebagai berikut:
- Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
- Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
- Lantas klik tombol cek
- Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.
Informasi penting yang harus diketahui oleh siswa-siswi di Jakarta, pada tanggal 9-13 Oktober 2023 Disdik akan mengumumkan calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Kapan Tutup Buku KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023? Ini Cara Lengkap Tutup Buku KJP Plus
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
Besaran dana yang diterima setiap peserta didik berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikannya. Terkait perubahan besaran dana KJP Plus tahap 2 2023 nampaknya belum ada konfirmasi resmi dari pihak Disdik.
Dengan kata lain besaran dana bansos pendidikan Jakarta ini masih sama dengan tahap sebelumnya. Yang mana hanya penerima manfaatnya saja yang mengalami perbedaan karena ada penambahan kategori penerima KJP Plus Tahap 2 2023.
- SD/MI/SLB
Jumlah peserta didik: 313.154
Besaran dana: Rp. 250.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp. 130.000/bulan selama 6 bulan
- SMP/MTs/SMPLB
Jumlah peserta didik: 313.154
Besaran dana: Rp. 300.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp. 170.000/bulan selama 6 bulan
- SMA/MA/SMALB
Jumlah peserta didik: 186.697
Besaran dana: Rp. 420.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000)
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp 290.000
- SMK
Jumlah peserta didik: 65.073
Besaran dana: Rp. 450.000/bulan (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000)
Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Jumlah peserta didik: 1.900
Besaran dana: Rp. 300.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)
Besaran dana: Rp 1.800.000 per semester
Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 11 September 2023, tahap verifikasi untuk KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 telah dimulai.
Demikian informasi cara cek penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dan kategori baru penerimanya. Semoga bermanfaat.