JAKARTA, KILAS24.COM– Akses siladu.jakarta.go.id untuk cek online penerima KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023. Benarkah bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ cair lagi Mei 2023?
Pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 akan dilakukan dalam dua tahap. Hal ini sudah diinformasikan Dinsos DKI Jakarta melalui akun instagramnya.
Dinsos DKI Jakarta dalam postingannya menulis bahwa pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1 bagi penerima existing yang pencairannya sudah mulai dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Sementara itu, pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 masih menunggu informasi dari Dinsos.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Mei 2023? Cek Jadwal dan Status Penerimanya di Sini
Namun, bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 diperkirakan cair pada pertengahan bulan Mei 2023. Hal ini mengingat pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 belum sepenuhnya tersalurkan. Namun tidak menutup kemungkinan penciaran bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ tahap 2 bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 masih menunggu pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat dapat memantaunya melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ Tahap 2 Tahun 2023
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Dinsos telah memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 di siladu.jakarta.go.id
- Akses link siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
- Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 2023
Itulah cara cek penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2023 di siladu.jakarta.go.id dan jadwal pencairannya pada bulan Mei 2023. Semoga bermanfaat.