JAKARTA, KILAS24.COM — Pengumuman pencairan KJP November 2021 masih ditunggu warga Ibu Kota. Informasi pencairan KJP November sangat penting karena menentukan status penerima KJP untuk beberapa bulan ke depan.
Alasannya, pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2021 sekaligus menjadi penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Periode KJP tahap 1 tahun 2021 berlangsung sejak Mei 2021 dan selesai pada Oktober lalu.
Penerima KJP Plus tahap 1 tidak otomatis mendapatkan KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Pasalnya, Dinas Pendidikan melakukan pendataan ulang sejak pertengahan September lalu. Pendaftaran KJP itu dimaksudkan agar bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini tepat sasaran.
Pada proses pendataan KJP Plus tahap 2, Disdik DKI menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dirilis oleh Dinas Sosial DKI Jakarta. DTKS menjadi rujukan karena merupakan data resmi pemerintah yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kenaikan Upah Minimum 2022, Ini Jawaban Kemnaker
Simak Juga: Kapan KJP November Cair? Intip Jadwal Pencairan KJP 2021
Jika berkaca dari pencairan KJP Plus pada 2 bulan terakhir, pencairan umumnya dilakukan pada pekan kedua setiap bulan atau sekitar tanggal 14. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi resmi pencairan KJP Plus November atau KJP Plus tahap 2.
Sedikit bergesernya pencairan KJP Plus November kemungkinan karena proses finalisasi data penerima dan urusan administrasi lainnya di Pemprov DKI yang membutuhkan waktu lebih. Periode KJP Plus tahap 2 kemungkinan berlangsung hingga awal tahun 2021 sehingga jika tidak terdata saat ini, baru bisa mendaftar lagi pada 2022.
Disdik sebelumnya menjelaskan data sementara penerima KJP telah dikirimkan ke sekolah. Data itu kemudian diverifikasi lagi oleh sekolah. Selain itu, Disdik juga menegaskan untuk pencairan KJP tahap 2 masih membutuhkan Keputusan Gubernur untuk penetapan penerima KJP Plus.
Merujuk pada pencairan KJP November 2020, nampak bahwa saat itu KJP Plus dicairkan pada 27 November 2021. Tentu harapannya, KJP Plus dapat cair lebih cepat mengingat terdapat bantuan subsidi pangan murah, atau sembako murah yang digelar Pemprov DKI Jakarta hingga akhir November.
Sembako murah KJP itu dapat dibeli menggunakan dana pencairan KJP Plus dan KJMU. Hal itu mungkin karena KJP Plus menggunakan data DTKS yang selalu menjadi rujukan untuk pencairan bansos baik oleh pemerintah pusat ataupun Pemprov DKI Jakarta.
Untuk KJP Plus tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp3,91 triliun. Dana pencairan KJP akan dikirimkan ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Baca Juga: Simak 3 Keistimewaan Pencairan KJP November 2021
Simak Juga: KILAS PEKAN INI: Pencairan BSU Kemnaker, KJP November dan Penetapan Upah Minimum
Data Disdik DKI mencatat total penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2021 sebanyak 859.468 siswa.
Jumlah penerima KJP tahap 1 tahun 2021 itu lebih rendah jika dibandingkan dengan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2020 yang sebanyak 870.565 siswa.
Penambahan atau penurunan jumlah penerima KJP Plus sangat tergantung pada kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Ibu Kota. Pada KJP Plus tahap 2 tahun 2020 misalnya penerima KJP tercatat sebanyak 849.291 siswa, sedikit lebih rendah dari KJP tahap 1 tahun 2021.
Kabar baiknya, untuk penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021, Disdik sebelumnya memperkirakan terjadi penambahan lantaran pandemi Covid-19 yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jakarta.