JAKARTA, KILAS24.COM – Terjawab sudah penantian kapan KJP Plus bulan Mei 2023 cair. Disdik DKI Jakarta resmi mengumumkan dana KJP Plus cair tanggal 30 Mei 2023.
Dana KJP Plus cair tanggal 30 Mei 2023 ini diberikan bagi 664.936 peserta didik. Para peserta didik ini terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang sebanyak 664.936 peserta didik ini menurun jika dibandingkan dengan jumlah siswa penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang sebanyak 803.121 peserta didik.
Baca Juga: Bansos Pangan Mei 2023 Sudah Disalurkan di Kota Ini, Bagaimana di Tempat Anda?
Baca Juga: Wajib Tahu, Syarat Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Pj Heru Tegaskan Ini
Melalui akun Instagram-nya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan bahwa KJP Plus tahap 1 tahun 2023 untuk bulan bulan Mei 2023 cair secara bertahap mulai tanggal 30 Mei 2023.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis Disdik DKI, Selasa 30 Mei 2023.
Bersamaan dengan pencairan KJP Plus Mei 2023 ini, Disdik DKI mengingatkan bahwa besaran dana rutin yang dapat digunakan secara tunai ialah Rp100.000.
“Sisa dana rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik,” tambah Disdik DKI Jakarta.
Adapun besaran dana KJP Plus bulan Mei yang cair mulai tanggal 30 Mei ialah:
- Jenjang Pendidikan SD/MI/SLB
– Biaya Personal: Rp250.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp250.000 dan dana berkala Rp115.000.
Selain itu ada tamahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp130.000 per bulan.
- Jenjang Pendidikan SMP/MTs/SMPLB
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
Selain itu ada tamahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp170.000 per bulan.
- Jenjang Pendidikan SMA/MA/SMALB
– Biaya Personal: Rp420.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000.
Selain itu ada tamahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp290.000 per bulan.
- Jenjang Pendidikan SMK
– Biaya Personal: Rp450.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000.
Selain itu ada tamahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp240.000 per bulan.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket A/B/C/D
– Biaya Personal: Rp300.000 per bulan dengan rincian dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.
Selain itu ada tamahan SPP untuk 6 bulan senilai Rp130.000 per bulan.
Baca Juga: Kenapa Saldo PIP 2023 Masih Rp0? Ini Alasannya
Selanjutnya, berhubung KJP Plus cair Mei 2023 ini merupakan tahap 1 tahun 2023, para siswa dapat memastikan terdata sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dengan cara:
- Buka website kjp.jakarta.go.id
- Memasukan NIK siswa
- Pilih tahap 1 dan tahun 2023
- Kemudian klik Cek.
Demikian info KJP Plus Mei 2023 yang cair mulai tanggal 30 Mei 2023. Semoga bermanfaat.