JAKARTA, Kilas24.com — Pemerintah resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021. Sebanyak 29 sekolah kedinasan dari delapan instansi akan menerima sebanyak 6.464 calon siswa/siswi pada tahun ini.
Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada laman dikdin.bkn.go.id.
Baca Juga : Ingin Masuk STMKG, Sekolah Klimatologi? Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Pendaftaran sekolah kedinasan sudah dimulai pada 9 dan akan berlangsung hingga 30 April 2021. Dalam memilih sekolah kedinasan, calon pelamar harus yakin dengan pilihannya karena hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.
Baca Juga : Sekolah Kedinasan 2021: Beberapa Pertanyaan dan Penjelasan Seputar Pendaftaran
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatlogi dan Geofisika (STMKG) yang bernaung dibawah Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika juga membuka kesempatan sebanyak 265 kursi untuk tarunanya. Simak alur pendaftarannya dan beberapa ketentuannya:
1. Registrasi
Pelamar mengakses portal dikdin.bkn.go.id untuk membuat akun SSCN, kemudian melengkapi data diri, berkas dan lain-lain.
2. Kode Billing
Notifikasi kode billing pembayaran akan diterima pelamar apabila telah lulus seleksia administrasi.
3. Pembayaran
Pembayaran dapat dilakukan dengan mengikuti tata cara yang tersedia di layanan informasi.
4. Cetak Kartu PTB (Penerimaan Taruna Baru)
Cetak kartu PTB dapat diunduh dan dicetak setelah melakukan pembayaran dan diverifikasi oleh sistem.
5. Tes SKD
Tes SKD terdiri dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Inteligensi Umum), TKP (Tes Karakteristik Pribadi) yang diadakan di kantor BKN yang ditunjuk.
6. Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
Tes SKB terdiri dari Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris yang diadakan di kantor BKN yang ditunjuk.
7. Wawancara
Pada bagian ini meliputi aktivitas tanya-jawab kepada pelamar untuk mendapatkan informasi pribadi dari calon taruna.
8. Tes Kebugaran
Aktivitas tes fisik untuk mengetes kesehatan jasmani dan rohani.
9. Tes Kesehatan
Dilaksanakan di rumah sakit yang ditunjuk
Baca Juga : Sekolah Kedinasan 2021: Beberapa Pertanyaan dan Penjelasan Seputar Pendaftaran
Perlu diperhatikan bahwa tahap seleksi (tahap SKD hingga Kesehatan) semuanya menggunakan sistem gugur. Persiapkanlah dirimu dengan sebaik mungkin agar bisa melewati setiap alurnya dengan hasil yang maksimal.
Ketentuan lain yang harus diperhatikan adalah:
1. Tidak diadakan surat menyurat antara calon taruna dengan Panitia PTB STMKG.
2. Jika terdapat pertanyaan mengenai penyelenggaran PTB STMKG 2021 dapat melalui helpdesk live chat (kanan bawah) https://ptb.stmkg.ac.id dan dilayani pada jam kerja 08.00 WIB – 16.00 WIB.
3. Hasil-hasil seleksi akan diumumkan melalui laman (website) STMKG https://ptb.stmkg.ac.id
4. Biaya pendaftaran yang sudah disetorkan tidak dapat ditarik kembali untuk alasan apapun.
5. Keputusan Panitia PTB STMKG 2021 pada setiap tahapan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga : Ternyata Lulusan SMA Bisa Pilih Sekolah Kedinasan atau CPNS 2021