KILAS24.COM- Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Munir Arsyad mengharapkan agar penyaluran bansos, baik itu bansos KLJ, KAJ KPDJ, KPARJ dan KJP Plus bisa tepat sasaran dan merata.
Hal ini disampaikan Munir Arsyad dalam Sidang Paripurna atas Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (29/7).
“Dimohon agar Bansos selain tepat sasaran juga harus ada pemerataan kesempatan bagi yang membutuhkan, khususnya ketika dilakukan pemutakhiran data di lapangan dengan melakukan sosialisasi secara komunikatif,” Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Munir Arsyad.
Baca Juga: Cek Ini Jadwal Top Up Dana KAJ Pada Bulan Agustus 2024
Baca Juga: Kapan KJP Plus Agustus 2024 Cair? Cek Tanggal Berikut Ini
Sehingga bagi warga yang berhak mendapatkan (Bansos-Red) tidak merasa dirugikan,” tutur Munir.
Hal ini disebabkan Fraksi Partai Gerindra tersebut banyak menerima laporan masyarakat yang belum menerima meski telah terdaftar dalam DTKS dan tercatat sebagai penerima manfaat, khususnya KJP Plus.
Selain itu, masih banyak pula masyarakat yang belum mendapatkan Bansos lainnya, seperti BPJS Kesehatan, Kartu Lansia Jakarta. Termasuk pada tahun anggaran 2023.
Baca Juga: PKH Juli 2024 Kapan Cair? Siap-Siap Dana Bansos Cair Via Kantor Pos
Baca Juga: Login kjp.jakarta.go.id untuk Cek Status Penerima KJP Plus Agustus 2024
Tanggapan Pj Gubernur DKI Jakarta
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, distribusi KJP dan KJMU sudah tepat sasaran dengan data yang bersumber dari DTKS dan P3KE.
Pemprov melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga telah membangun posko-posko untuk menjawab pertanyaan terkait KJP.
“Untuk mempermudah layanan KJP Plus dan KJMU, eksekutif telah menyediakan posko/helpdesk pelayanan KJP Plus dan KJMU di tingkat kota administrasi, ” kata Heru.
Untuk diketahui bahwa saat ini sedang berlangsung proses pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 3 2024 yang diawali dengan distribusi ATM kepada penerima manfaat. Informasi lengkap pencairannya bisa diakses melalui LINK INI.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ dan KJP Plus. Semoga bermanfaat.