KILAS24.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2024. Kenaikan UMP, tegasnya, adalah keharusan seiring naiknya harga-harga kebutuhan hidup.
“Jika biaya hidup makin tinggi tapi pendapatan rakyat tidak berubah, tentu akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan rakyat,” kata Netty dalam keterangan kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (21/10/2023) dilansir dari laman resmi DKI RI.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa UMP 2024 akan naik karena melihat geliat ekonomi saat ini. “Tidak ada alasan bagi para pihak untuk menolak kenaikan UMP.
Baca Juga: Bansos KAJ Tahap 3 2023 Kapan Cair? Cek Tanggal Ini pada Bulan November 2023
Apalagi jika alasannya adalah karena dampak Covid-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudah mulai menggeliat,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.
Pemerintah, kata Netty, harus mengajak para pekerja dan pengusaha untuk duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024.
“Penyusunan UMP harus mengedepan prinsip win win solution, bukan saling mengalahkan atau menang-menangan. Pekerja berhak akan upah yang layak, sementara pengusaha pun berhak mendapat keuntungan usaha. Semua memiliki kontribusi dan hak masing-masing. Yang penting saling menenggang dan saling berempati,” bebernya.
Baca Juga: Transjakarta Operasikan Mikrotrans Rute Jeruk Purut – Kebayoran Lama
Menurut Netty, prinsip keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan harus memastikan kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan UMP, benar-benar bertujuan untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat.
“Bagaimana rakyat bisa berdaulat jika kehidupan ekonominya terpuruk. Oleh sebab itu, negara harus adil dan berpihak pada rakyat. Naiknya harga bahan-bahan pokok harus diimbangi dengan kenaikan pendapatan rakyat, salah satunya adalah melalui kenaikan UMP,” katanya.