JAKARTA, KILAS24.COM– Menteri Sri Mulyani Indrawati memastikan adanya anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp479,1 triliun pada tahun 2023. Sebanyak 10 juta KPM akan terima bansos PKH Februari 2023 dalam waktu dekat.
Masyarakat tengah menantikan pencairan bansos PKH Februari 2023. Adapun bansos PKH Februari 2023 masuk dalam tahap 1 penyaluran bansos PKH yang berlangsung mulai Januari-Maret 2023.
Lantas benarkah bansos PKH Februari 2023 akan disalurkan dalam waktu dekat kepada 10 juta KPM? Beberapa waktu lalu, beredar informasi bahwa bansos Kemensos akan disalurkan tanggal 10 Februari 2023.
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023: Ini Daftar Siswa SD-SMA yang Diprioritaskan sebagai Penerima PIP
Kabar bahwa sejumlah bansos cair tanggal 10 ramai dibicarakan lantara adanya surat edaran yang diinfokan berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sayangnya surat tersebut merupakan batas waktu pemutakhiran atau pembaruan data penerima PKH yang memiliki usaha.
Namun, adanya informasi pemutakhiran data penerima bansos, maka besar kemungkinan bansos PKH Februari 2023 akan disalurkan dalam waktu dekat. Selain itu, kita juga dapat mengacu pada jadwal penyaluran bansos dari Kemensos selama ini.
Seperti diketahui pada tahun 2022 pola pencairan bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, artinya pada tahun 2023 diprediksi akan mengikuti pola penyaluran tahun sebelumnya yaitu:
- Tahap 1 cair pada bulan Januari-Maret
- Tahap 2 pada April-Juni
- Tahap 3 pada Juli-September
- Tahap 4 cair pada Oktober-Desember.
Bansos PKH Februari 2023 hanya disalurkan kepada KPM dengan kategori berikut ini. Setidaknya ada 7 kategori KPM yang akan mendapatkan bansos PKH Februari 2023.
Terdapat 7 kategori masyarakat yang akan menerima bansos PKH Februari 2023. Berikut ini daftar penerima bansos PKH Februari 2023
- Anak usia dini/balita (0-6 tahun), sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
- Ibu Hamil, sebesar Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun).
Baca Juga: BPNT dan BLT BBM Cair Minggu Ketiga Februari 2023? Ini Sinyal Penyalurannya dari Kemensos
- Anak SD/sederajat, sebesar Rp225.00/tahap (Rp900.000/tahun).
- Anak SMP/sederajat, sebesar Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA/sederajat, sebesar Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Disabilitas berat, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Lanjut Usia 70 tahun keatas, sebesar Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun).
Syarat Penerima Bansos PKH Februari 2023
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah memenuhi syarat tersebut, masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM DTKS. Data DTKS ini menjadi acuan bagi Kemensos untuk menentukan seseorang layak mendapatkan bansos atau tidak. Langkah-langkah mendaftar sebagai KPM DTKS bisa disimak melalui website Kilas24.com.
Penerima bansos PKH Februari 2023 adalah mereka yang NIK KTP-nya terdata di link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini cara cek penerima PKH Februari 2023 yang bisa dilakukan secara online:
- Buka terlebih dahulu situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat Anda seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan sesuai data diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama dari Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang telah tertera dalam kotak kode.
- Setelah selesai, lanjut klik ‘Cari Data’.
Demikian informasi pencairan PKH Februari 2023 dalam waktu dekat dan cara cek status penerimanya melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.