JAKARTA, KILAS24.COM— Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan bantuan sosial atau Bansos untuk Program Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Melalui akun resminya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria memberikan pengumuman pencairan KJL, KPDJ, dan KJA tahap 3 untuk periode Juli Agustus, dan September 2021.
“Pengumuman Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ tahap 3 (Juli, Agustus dan September) dari Dinas Sosial Dki Jakarta. Saat ini bansos KLJ, KPDJ dan KAJ tahap 3 (Juli, Agustus dan September) sedang dalam proses pencairan ke rekening penampungan program,” tulisnya Selasa (21/9/2021).
Baca Juga: Dana PEN Baru Terserap 53, 2 Persen, BST Juli dan Agustus Cair?
Simak Juga: Cara Mendaftar KJP Plus 2021, Ini Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Pengumuman pencairan itu melanjutkan tahapan selanjutnya akan dilakukan pemindahbukuan ke rekening penerima manfaat.
Adapun, terdapat tiga alur pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ tahap 3.
Pertama, terbitnya surat penyediaan dana (SPD) dari Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Kedua, proses pencairan ke rekening penampung program.
Ketiga, Pemindahbukuan ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: KJP Plus 2023: Siswa Dengan 3 Kategori Ini Dipastikan Tidak Dapat KJP Plus Cair Mei
“So, Stay Tuned terus di kanal resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjutnya ya,” katanya.
Adapun, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan, akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 setiap bulan.
Baca Juga: Simak Mekanisme dan Syarat Pendaftaran KJP Tahap 2 Tahun 2021
Simak Juga: Jangan Lagi Menunggu Pencairan BST Tahap 7 dan 8, Ini Alasannya
Sementara itu, Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun. Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.
Selanjutnya, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan salah satu program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.