JAKARTA, KILAS24.COM– Kabar gembira bagi masyarakat. Pemerintah akan memberikan bantuan beras, ayam, dan telur selama bulan Ramadhan 2023. Cek syarat dan daftar penerimanya di sini.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa akan memberikan bantuan beras, ayam dan telur bagi masyarakat selama bulan Ramadhan 2023.
Hal itu disampaikan oleh Menko Airlangga Hartarto secara virtual dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023, Minggu 5 Maret 2023.
“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan,” ungkap Menko Airlangga seperti dilansir laman Kemenko Perekonomian pada 5 Maret 2023.
Bantuan beras, ayam dan telur selama Ramadhan 2023 merupakan langkah antisipasi mengendalikan inflasi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023. Pemerintah memprediksikan peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan memasuki periode bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, daging dan telur ayam ras, dan daging sapi.
Lantas apa saja syarat penerima bantuan beras, telur dan ayam yang akan diberikan selama bulan Ramadhan 2023? Simak informasi lengkap berikut ini.
Syarat Penerima Bantuan Beras, Ayam, dan Telur pada Bulan Ramadhan 2023
Pemerintah tetap waspada dan antisipatif serta terus memperkuat ketahanan domestik dalam mencermati kondisi perekonomian global saat ini.
“Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya. Akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan.”
Pemerintah tetap waspada dan antisipatif serta terus memperkuat ketahanan domestik dalam mencermati kondisi perekonomian global saat ini.
Pertumbuhan ekonomi global sendiri diproyeksikan oleh IMF akan melambat dari 3,4% pada tahun 2022 menjadi 2,9% pada tahun 2023.
Melalui bauran berbagai kebijakan fiskal dan moneter seperti Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Perpu Cipta Kerja, dan pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) diharapkan mampu memberikan kepastian.
Upaya Menjaga Daya Beli Masyarakat
Pemerintah juga terus menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian inflasi serta peningkatan investasi sebagai bagian dari strategi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
Ketahanan sektor eksternal juga menjadi perhatian Pemerintah terutama untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sebagai bagian dari pengendalian inflasi terutama dari inflasi impor yang saat sekarang terutama dari harga-harga energi.
“Dalam hal ini tentu likuiditas menjadi penting. Dan sekali lagi Pemerintah dalam pengaturan Devisa Hasil Ekspor ini sedang merevisi PP nomor 1 tahun 2019,” ungkap Menko Airlangga.
Sinergi dan koordinasi yang solid dari TPIP-TPID dalam mengendalikan Volatile Food (VF) di tengah peningkatan Administered Prices (AP) juga telah menghasilkan capaian realisasi inflasi pada 2022 yang masih tercatat di bawah proyeksi yakni sebesar 5,51%
Agenda GNPIP sejak tahun 2022, menurut Menko Airlangga, telah berjalan secara baik sehingga Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp104,2 triliun dengan fokus program untuk penguatan sektor pertanian dan penguatan cadangan pangan.
“Program penguatan sektor pertanian antara lain untuk pengembangan budidaya pertanian, infrastruktur termasuk juga penyimpanan, subsidi pupuk, pemberian bunga kredit yang rendah, kemudian DAK fisik dan non fisik, serta dana desa terkait ketahanan pangan,” ungkap Menko Airlangga.
Penguatan sektor pertanian juga dilakukan dengan kemudahan akses pembiayaan untuk peningkatan produksi pertanian seperti melalui program KUR Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) dan KUR Super Mikro.
Baca Juga: Bantuan KLJ 2023 untuk Penerima Baru Cair Bulan Ini ? Ini Info Terbaru dari Dinas Sosial DKI
Pemerintah dan Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID juga akan terus mendorong sinergi dan kerja sama agar inflasi tetap dalam sasaran 2023 dan ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional. Inflasi yang terjaga diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk perekonomian di tahun 2023 dan 2024.
“Dan terakhir tentu dukungan dari para bankir dalam bentuk moral suasion. Dalam arti kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur Bank Indonesia untuk diterapkan di lapangan, agar pengelolaan ekspektasi masyarakat ini bisa terjaga. Terkait dengan ketersediaan pasokan maupun juga terkait dengan pembelanjaan bisa dilakukan secara bijaksana. Sehingga tidak terjadi overbuying akibat misinformasi,” tegas Menko Airlangga.
Demikian informasi bantuan beras, ayam, dan telur yang akan diberikan pada bulan Ramadhan 2023. Semoga bermanfaat.