KILAS24.COM — Pemerintah kembali mencairkan bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa bagi keluarga kurang mampu. BLT dana desa cair lagi pada Juli 2023.
BLT dana desa ini diberikan bagi keluarga miskin ekstrem yang terdampak pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, BLT Dana Desa merupakan program yang bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa.
Besaran dana BLT Dana Desa ialah Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM). BLT Desa Desa cair sebulan sekali.
Dilansir laman resmi Pemda Tenggulang Baru, penyaluran bantuan BLT ini biasanya dicairkan untuk beberapa bulan sekaligus. Penerima bantuan BLT bisa mendapatkan dana Rp900.000 untuk periode 3 bulan.
Penentuan dan penetapan penerima atau KPM yang berhak dapat BLT Dana Desa dilakukan oleh pemerintah desa melalui kelurahan dan kecamatan, berdasarkan Peraturan Kepala Desa atau Keputusan Kepala Desa.
Pemerintah desa juga wajib melakukan perekaman jumlah KPM pada aplikasi OMSPAN. Pencairan BLT dana desa tahap 2 dijadwalkan pada Juli 2023.
Sebelumnya, pencairan tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Maret 2023, dengan tanggal pencairan bervariasi di berbagai daerah.
Guna memastikan apakah anda termasuk penerima BLT dana desa, anda bisa menghubungi kantor desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.