JAKARTA, KILAS24.COM– Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah bakal salurkan sejumlah bantuan sosial pada minggu ini. Dana Rp24,17 triliun akan diberikan bagi masyarakat penerima BLT, BSU 2022 dan bansos lainnya.
Informasi penyaluran bansos pada minggu ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Senin (29/08/2022), di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” kata Menkeu.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 di Link Ini, Pantau Jadwal Pendataannya Juga
Dalam penjelasan, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.
Pemerintah menyiapkan tambahan Rp24,17 triliun untuk bantalan sosial atau memperkuat daya beli dalam bentuk bantuan sosial (bansos). Dana itu sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak agar tepat sasaran.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan memberikannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.
Baca Juga: PIP Cair 2022, Ini 2 Dokumen yang Diterima Setelah Aktivasi Rekening Penerima
Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.
“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.
Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.
Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.
“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.
Demikian kabar penyaluran bansos BLT, BSU 2022 dan bansos lainnya pada minggu ini dari Menkeu Sri Mulyani. Semoga bermanfaat.