JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 pasti dicairkan yang dimulai dari KJP November 2021. Kabar terbaru, KJP November cair pada 29 November 2021.
Bantuan KJP ini pasti cair karena KJP merupakan program bantuan rutin yang berasal dari dana APBD Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta diketahui mengalokasikan Rp3,9 triliun untuk program KJP Plus tahap 1 dan 2 tahun 2021.
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui akun Twitter-nya, memberikan kepastian pencairan KJP November pada 29 November. Tidak disebutkan juga pencairan dilakukan secara bertahap.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November 2021,” tulisnya yang dikutip, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Kemensos: Data Bansos di DTKS Diperbarui Sebulan Sekali
Info KJP November cair sebelumnya disampaikan oleh unggahan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati. Disdik DKI juga mengunggah gambar yang sama dengan yang diunggah Tatak Ujiyati.
“Kabar baik. Dana KJP Plus & KJMU akan cair mulai tgl 29 November 2021. Silakan teman-teman warganet yang kemarin bertanya-tanya soal ini. Terjawab,” ujarnya dikutip akun Twitter @tatakujiyati, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Aturan Baru BSU Terbit, BSU Kemnaker Tahap 5 Segera Cair ke Rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN
Adapun, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:
- Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
- Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
- Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.
- Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.
- Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.
- Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.
Keunggulan KJP Plus
Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS);
Besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang;
Dana yang diberikan digunakan untuk ongkos dan uang saku (tunai), serta perlengkapan sekolah (nontunai);
KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp 500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK;
Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan, namun fasilitas pendukung lainnya, seperti naik Transjakarta gratis, masuk Ancol gratis, harga pangan murah, masuk museum gratis, serta masuk Monas dan Ragunan gratis.