KILAS24.COM – Program bantuan KJP Plus 2023 tahap 1 memasuki periode pencairan untuk bulan Agustus. Berikut ini sejumlah larangan atau pantangan bagi penerima KJP Plus jika tidak ingin dibatalkan jadi penerima dan dana hangus.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan Bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta bagi siswa kurang mampu. Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi para penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Sedikitnya, terdapat 2 larangan bagi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang wajib dipatuhi. Pertama, penggunaan dana KJP Plus di mana tarik tunai dana KJP Plus dibatasi Rp100000 per bulan.
Baca Juga: KJP Plus Agustus 2023 Cair Tanggal Ini? Cek Jadwal Pencairan dan Penerimanya di Link Ini
Kedua, larangan bagi siswa yang bertujuan membentuk perilaku siswa seperti dilarang merokok, bolos sekolah dan lainnya. Detail larangan untuk siswa KJP Plus itu dibahas lengkap di sini.
Kedua larangan bagi pengguna KJP Plus ini patut diperhatikan dengan seksama agar dana bantuan pendidikan ini tidak hangus atau putus di tengah jalan.
Pasalnya, program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 masih akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
Jadwal Pencairan KJP Plus Agustus 2023
Sambil tetap taat aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, penerima KJP Plus tahap 1 dalam waktu dekat bakal menerima dana untuk KJP Plus Agustus 2023.
Kabar baiknya, terdapat sejumlah penambahan jumlah penerima dana KJP Plus tahap 1 sejak bulan ini. Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 per Juli 2023 ialah sebanyak 674.599 siswa peserta didik.
Baca Juga: Penerima KJP Plus Agustus 2023 Bertambah? Cek Nama Siswa Penerima KJP Tahap 1 di kjp.jakarta.go.id
Baca Juga: Yang Unik dari KJP Plus Bulan Juli 2023, Ada Penerima Baru, Bisa Buat Beli Sembako
Para siswa yang merasa layak mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dapat memantau namanya melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Selanjutnya, kapan KJP Plus Agustus 2023 cair? Berkaca dari pola pencairan dana KJP Plus sepanjang 2023, nampak bahwa dana bantuan ini sudah cair pada minggu pertama.
Sebagai contoh, pada KJP Plus Juli 2023, dana bantuan sudah cair untuk pada tanggal 4 Juli. Hal yang hampir sema juga terjadi pada bulan sebelumnya.
Dengan kata lain, dana KJP Plus Agustus 2023 diperkirakan sudah masuk rekening penerima KJP tahap 1 tahun 2023 antara tanggal 1-7 Agutsus 2023.
Dana KJP Plus cair Agustus 2023 ini dapat dimanfaatkan untuk membeli keperluan sekolah di toko yang sudah bekerja sama dengan KJP Plus.
Selain itu, dana KJP Plus Agustus 2023 dapat juga digunakan untuk pembelian sembako murah KJP pada program subsidi pangan DKI Jakarta.
Itulah sekilah info perihal larangan yang membuat dana KJP Plus hangus dan jadwal pencairan KJP Plus bulan Agustus 2023.