KILAS24.COM – Jika Anda yang memiliki balita dan ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos), berikut cara mendaftarkan agar dapat bansos dengan total Rp3 juta pertahun melalui program PKH.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH dilaksanakan sejak tahun 2007. Bansos PKH ini digelar sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Baca Juga: Bansos PKH April, Mei, Juni 2023 Sudah Cair di Kota Ini, Cek Penerima Bantuan PKH di Sini
Kemensos menjelaskan program ini terbukti membantu dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi, terutama pada masalah kemiskinan kronis.
PKH menjadi akses untuk keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, terutama untuk membantu mensejahterakan ibu hamil dan anak-anak. Penerima program ini dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang telah disediakan di berbagai wilayah.
PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.
Dalam penyaluran bansos PKH untuk balita, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap tahapan. Ini berarti, dalam setahun total bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat adalah Rp3 juta.
Syarat Penerimaan Bansos PKH Balita
Bansos PKH kategori ini ditujukan untuk warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita dengan usia 0 hingga 6 tahun. Ini menjadi syarat awal untuk Anda dapat menerima bansos PKH balita.
Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang telah tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: BSU 2023 Cair Lagi? Ini Penjelasan Kemnaker, Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani
Tak hanya itu, program bantuan sosial ini juga tidak diperuntukkan bagi balita yang lahir dari keluarga yang berlatar belakang ASN, PNS, TNI atau Polri.
Cara dan Link Mendaftar Bansos PKH Balita
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Smartphone Anda.
2. Siapkan berkas (KTP dan KK)
3. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat Anda
4. Isi data diri
5. Pastikan data yang Anda cantumkan sudah sesuai dengan data Dukcapil.
6. Klik lanjutkan untuk beralih ke proses berikutnya
7. Setelah itu, Anda bisa masuk ke halaman awal
8. Mendaftar usulan program PKH
9. Melengkapi data identitas diri
10. Menentukan jenis program bansos PKH
11. Pilih jenis PKH Balita
12. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Pada proses pendaftaran, perhatikan dengan benar setiap data yang Anda cantumkan. Pastikan Anda memasukkan nama dengan penggunaan huruf kapital yang sesuai dengan data di KTP.
Demikian info mendapatkan bantuan PKH untuk Balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun. Semoga bermanfaat.