JAKARTA, KILAS24.COM — Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta mulai mencairkan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ untuk periode Januari – April 2022.
Penerima bantuan Kartu Jakarta Lansia akan mendapatkan Rp2,4 juta, sebagai akumulasi dari Rp600 ribu per bulan.
Di sisi lain penerima KAJ dan KPDJ akan mendapatkan Rp1,2 juta sebagai akumulasi 4 bulan di mana per bulan Rp300 ribu.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan penyaluran atau pencairan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas (KPDJ) dilakukan secara bertahap.
“Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi (9/4/2022).
Baca Juga: Pendaftaran STAN 2022: Ini Link dan Cara Daftar
Adapun jumlah penerima bansos KLJ 2022 sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.
Premi juga menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.
Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.
Baca Juga: Tanggal 24 April 2022 BLT Minyak Goreng Cair Rp300 Ribu, Ini Calon Penerimanya
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.
Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.