JAKARTA, KILAS24.COM — Bantuan sosial (bansos) Atensi, PKH dan BPNT mulai cair. Salah satunya di Kabupaten Tabanan, Bali.
Pencairan bansos Atensi, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako disaksikan oleh Komisi VIII DPR RI yang diwakili oleh IGN Kesuma Alit Kelakan.
Pada kunjungan kerja itu, Komisi VIII memantau program Bantuan ATENSI, PKH dan BPNT di Kab. Tabanan, bertempat di Balai Mahatmiya Bali. Upaya ini dimaksudkan untuk memastikan agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat waktu dan tepat sasaran.
Disamping itu, pencairan bansos Atensi, PKH dan BPNT itu juga untuk dapat memotret isu-isu penyaluran bansos yang terjadi untuk kemudian dapat dicari solusi yang efektif dalam mendorong percepatan penyaluran bansos.
Baca Juga: Ingat, 17 Maret 2022 Ditutup, Segera Registrasi Akun LTMPT Daftar UTBK-SBMPTN, Ini Caranya
Adapun jumlah bantuan yang diserahkan secara simbolis pada kegiatan ini sebanyak Rp. 5.485.100.000,- yang terdiri dari bantuan ATENSI bagi Yatim Piatu, bantuan PKH dan BPNT.
IGN Kesuma Alit Kelakan juga memantau secara langsung penarikan uang berupa tabungan bagi anak yatim piatu korban Covid-19, dengan harapan penerima manfaat dan keluarga benar-benar dapat mengakses program bantuan dari pemerintah.
“Penyaluran bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah senantiasa akan kami pantau hingga diterima oleh yang berhak, seperti contohnya tabungan bagi anak korban Covid-19,” jelas Kelakan seperti dilansir laman resmi Kemensos, Selasa (8/3/2022).
Turut hadir Kepala Balai Mahatmiya Bali, Sri Wibowo dan Kepala Dinas Sosial P3A Kab. Tabanan, I Nyoman Gde Gunawan dalam penyerahan bantuan secara simbolis dari Kementerian Sosial RI kepada penerima manfaat dan keluarga penerima manfaat.
Dalam kesempatan ini juga Kepala Balai Mahatmiya menyampaikan terkait bantuan sosial yang diberikan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
Harapannya Balai Mahatmiya dapat berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk merespon beberapa persoalan yang dialami masyarakat kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, anak, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza, tuna sosial dan korban perdagangan orang.
Baca Juga: PIP 2022, Cara Cairkan dan Cek Penerima Pip.kemdikbud.go.id
“Sinergi yang dibangun antar instansi akan memaksimalkan dalam penanganan permasalahan sosial yang ada di sekitar kita. Hal ini akan mempercepat gerak langkah kita dalam merespon suatu kasus di masyarakat,” terang Wibowo.
Dari puluhan penerima manfaat, Kadek Bagas Cendikia Dharma, siswa kelas 2 SD penerima tabungan mengungkapkan sangat terbantu atas bantuan ini.
“Uang ini bisa saya pakai untuk beli buku gambar dan pensil mewarnai”, ungkapnya dengan wajah berseri-seri.