JAKARTA, KILAS24.COM — Pemprov DKI Jakarta menyebutkan sebanyak 78.169 orang tua di Jakarta telah menerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bansos DKI Jakarta senilai Rp600 ribu per bulan ini dicairkan per 3 bulan sekali.
Melalui akun resminya, Dinas Sosial menjelaskan pada tahun 2021, sebanyak 78.169 orang tua di Jakarta telah menerima manfaat dari KJL. Bansos Pemprov DKI ini diberikan kepada orang tua di atas 60 tahun.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan terus berupaya memuliakan para orang tua di Jakarta. Memastikan, di usia mereka yang senja, mereka bisa hidup sejahtera dan bahagia di Jakarta,” tulis Dinas Sosial yang dikutip Minggu (31/10/2021).
Dinas Sosial DKI menjelaskan KLJ merupakan bantuan kesejahteraan warga lanjut usia. Bansos ini diberikan sejak tahun 2018 dengan sumber pendanaan dari APBD Pemprov DKI.
Dari sisi payung hukum, KLJ telah diatur dalam Pergub Nomor 100 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.
Baca Juga: Yuk, Cek Status Penerima KJP Tahap 2 dan Pencairan KJP November 2021
Dengan besaran bantuan senilai Rp600 ribu, pencairan Kartu Jakarta Lansia dilakukan setiap 3 bulan sekali. Dengan kata lain, saat pencairan, orang tua penerima KLJ mendapatkan Rp1,8 juta.
Pencairan KLJ terakhir dilakukan pada akhir September 2021. Kemungkinan KLJ akan dicairkan lagi pada Desember 2021 sekaligus menutup tahun 2021.
Adapun, syarat penerima KLJ ialah:
Diberikan untuk warga berusia 60 tahun ke atas
Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi lansia yang tidak terdaftar dalam DTKS, tetapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, maka bisa diusulkan melalui proses Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilan sangat kecil sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan hidupnya bergantung pada orang lain.
- Lansia yang sakit menauhi dan hanya bisa terbaring di tempat tidur
- Warga usia lanjut yang terlantar secara psikis dan sosial.
Dinas Sosial DKI menyebutkan untuk tahun 2021, pemprov DKI mengalokasikan Rp562 miliar untuk bansos KLJ. Dari sisi penerima, jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
Pada 2018 tercatat sebanyak 29.833 orang penerima KLJ, kemudian menjadi 40.419 orang pada 2019.
Jumlah penerima KLJ kemudian meningkat menjadi 77.524 pada 2020 dan kemudian naik tipis pada 2021 menjadi sebanyak 78.169 orang penerima KLJ.