JAKARTA, KILAS24.COM– Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2023 kapan cair? Simak informasi resmi pencairan bansos DKI Jakarta dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Memasuki minggu terakhir bulan Maret 2023, pencairan bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 masih dinantikan penerima manfaat. Masyarakat DKI Jakarta berharap bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 bisa segera disalurkan.
Menanggapi beragam pertanyaan masyarakat terkait jadwal pencairan bansos DKI Jakarta yaitu KLJ, KAJ dan KPDJ 2023, Dinsos akhirnya memberikan keterangan resmi melalui akun instagramnya.
Baca Juga: Info Terbaru Cek Bansos Ramadan 2023 Kapan Cair, Ini Kata Mensos Risma
“Mohon bersabar ya, saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ, KAJ, KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data,” tulis @dinsosdkijakarta.
Untuk itu, Dinsos DKI meminta warga untuk bersabar dan menunggu informasi resmi dari media sosial milik Pemprov DKI Jakarta.
“ Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silahkan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki,” begitu keterangan @dinsosdkijakarta.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos KLJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ di tahun 2023, yaitu:
- Penerima manfaat berusia 60 tahun ke atas
- Penerima manfaat memiliki ekonomi rendah dan harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS
Baca Juga: Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar
- Penerima manfaat memiliki kendala baik secara fisik maupun psikologi
- Jika penerima manfaat tidak terdaftar di dalam Data Terpadu, namun penerima memenuhi syarat maka penerima manfaat dapat mengusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri atau MPM di kelurahan setempat
Nantinya Dinas Sosial DKI Jakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi bersama dengan pihak-pihak terkait secara berkala setiap tiga bulan.
Dengan melakukan monitoring dan evaluasi, Pemrov DKI Jakarta berharap agar dana bantuan sosial atau bansos dapat disalurkan dengan tepat dan benar.
Pemberian dana bantuan sosial KLJ berdasarkan dari Peraturan Gubernur nomor 142 tahun 2018 mengenai Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur nomor 193 tahun 2017 tentang pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berusia lanjut.
Baca Juga: Bantuan KLJ Cair Maret 2023? Dinas Sosial Minta Penerima Kartu Lansia Jakarta Bersabar
Syarat untuk Mendapatkan Bansos KAJ 2023
Berikut ini merupakan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau bansos Kartu Anak Jakarta 2023, yaitu:
- Penerima manfaat KAJ berusia 0 hingga 6 tahun
- Penerima manfaat harus memiliki NIK Jakarta serta bertempat tinggal di Jakarta
- Penerima manfaat harus sudah terdaftar dan telah ditetapkan di dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
- Penerima manfaat yang berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah
Diperkirakan para penerima manfaat dari KLJ akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600 ribu dan bansos KAJ akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 300 ribu. Dana bantuan sosial KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 ini akan disalurkan melalui ATM Bank DKI.
Demikian informasi resmi pencairan bansos DKI Jakarta yakni KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.