KILAS24.COM- Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2. Kini warga Jakarta mempertanyakan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair.
Dilansir instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, perihal bantuan KLJ dan KPARJ tahap 2 kapan cair sepertinya masih harus menunggu. Bantuan KLJ dan KPAJR tahap 2 ini merupakan bansos pemenuhan dasar dari Pemprov DKI Jakarta.
Menjawab pertanyaan warga perihal bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahap 2 kapan cair, Dinas Sosial memberikan jawaban ini:
Baca Juga: BPOM Sebut 13 Kosmetik Skincare Ini Mengandung Merkuri, Ini Efeknya
@**** Untuk pencairan dana Bansos tahap I sudah dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Lalu, penerima baru saat ini Dinas Sosial sedang melakukan verifikasi di lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol) di Tahun 2023 ya,” tulis Dinas Sosial DKI.
Dengan demikian pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 masih menuggun informasi dari Dinsos DKI Jakarta. Adapun, bansos KLJ, KPARJ, KAJ, dan KPDJ bersumber dari APBD DKI Jakarta. Sebelumnya, bansos pemenuhan kebutuhan dasar ini cair per 3 bulan sekali.
Pada tahun ini, bansos DKI Jakarta ini sudah cair untuk tahap 1 yakni pada 19 April 2023 lalu. Berbeda dengan tahun lalu di mana besaran bansos KLJ senilai Rp600.000 per bulan, pada tahun ini besaran bansos KLJ menjadi Rp300.000 per bulan. Nilai nominal bansos KLJ ini sama dengan besaran dana KAJ, KPDJ, dan KPARJ.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima PIP 2023, Pastikan Anda Termasuk Penerimanya
Penyaluran Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 Tahun 2023 bagi Penerima Baru
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Demikian informasi bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 tahun 2023 kapan cair. Semoga bermanfaat.