JAKARTA, KILAS24.COM– Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 kapan cair? Berikut jadwal pencairan dan cara cek status penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 di siladu.jakarta.go.id.
Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 akan kembali dicairkan dalam waktu dekat. Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 ditujukan bagi penerima baru yang pendataannya terjadi pada tahun 2023.
Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair?
Dinsos DKI Jakarta dalam postingannya menulis bahwa pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1 bagi penerima existing yang pencairannya sudah mulai dilakukan pada tanggal 19 April 2023. Sementara itu, pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 masih menunggu informasi dari Dinsos.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Mei 2023? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerimanya
Namun, bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 diperkirakan cair pada akhir bulan Mei 2023. Hal ini mengingat pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 belum sepenuhnya tersalurkan. Namun tidak menutup kemungkinan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 dicairkan bersamaan dengan KJP Plus Mei 2023.
Informasi tanggal pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tahap 2 masih menunggu pengumuman resmi dari Dinsos DKI Jakarta. Masyarakat dapat memantaunya melalui website dan akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.
Proses Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 Tahap 2
Beberapa tahapan verifikasi data penerima bantuan DKI Jakarta menjadi alasan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 tahun 2023 belum disalurkan.
Dinsos telah memberikan informasi proses pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bagi penerima baru. Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk penerima bantuan sosial baru.
Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening PIP, Simak Jadwal Pencairan PIP 2023 Termin Kedua
Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran.
Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera di www.prakerja.go.id, Ini Batas Waktu Pendaftarannya
Masyarakat yang ingin mengecek status penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 bisa mengakses link siladu.go.id. Dengan mengakses link siladu.jakarta.go.id, Anda bisa mengetahui status penerima bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023. Berikut langkah-langkahnya.
Cek Penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ 2023 tahap 2 di siladu.jakarta.go.id
- Login siladu.jakarta.go.id
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
- Pencairan Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 2 2023
Demikian informasi bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ 2023 tahap 2 kapan cair dan cara cek status penerimanya di siladu.jakarta.go.id. Semoga bermanfaat.