JAKARTA, KILAS24.COM — Setelah meleset dari jadwal, pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ dan KPDJ diperkirakan dilakukan dalam waktu dekat. Ketiga bansos ini cair per 3 bulan sekali atau pada Maret 2022.
Namun, sejauh ini Dinas Sosial belum menyalurkan dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ kepada penerima manfaat di Ibu Kota. Dinas Sosial menjabarkan 2 alasan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ terlambat pencairannya.
Pertama, terdapat verifikasi data penerima terbaru. Verifikasi atau pengecekan nama penerima dilakukan agar bansos DKI Jakarta ini tetap sasaran.
“Saat ini masih diverifikasi ulang dan diusulkan melalui muskel. Mohon pantau informasinya di akun resmi Dinsos,” Dinsos melalui akun instagram resmi, dikutip Senin (28/3/2022).
Adapun, KLJ, KAJ dan KPDJ cair terakhir kali pada 15 Desember 2021, sementara pada periode Maret dicairkan pada 26 Maret 2021.
Baca Juga: Pertamax Naik, BBM Shell Ikut Naik? Ini Harganya
Baca Juga: Menag: Awal Ramadan Jatuh Pada 3 April 2022
Kedua, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terlambat pencairannya karena menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Perlu diingat, dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ berasal dari APBD Pemprov DKI Jakarta.
“Mohon bersabar dulu ya pak. Penetapan penerima bantuan masih dalam proses keputusan gubernur,” tulis Dinas Sosial menjawab pertanyaan kapan KLJ cair.
Dengan kata lain, bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ segera cair setelah semua proses administratif dilakukan, khususnya setelah Gubernur DKI Jakarta menetapkan penerima atau mereka yang berhak menerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Berikut ini besaran dana yang diterima oleh pada penerima manfaat:
- KLJ cair per bulan senilai Rp600 ribu sehingga untuk sekali periode pencairan para lansia mendapatkan dana Rp1,8 juta.
- KAJ dan KPDJ cair per bulan senilai Rp300 ribu, sehingga untuk sekali periode pencairan, penerima manfaat mendapatkan dana senilai Rp900 ribu.
Itulah info terbaru besaran dana pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ yang segera cair. Semoga bermanfaat.