KILAS24.COM- Bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 2024 cair kapan? Simak informasi lengkap pencairan bansos KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ tahap 1 2024 dari Dinsos DKI Jakarta berikut.
Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta belum memberikan sinyal kapan penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) kepada pemegang KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Tahap 1 periode Januari-Februari 2024.
Hingga Senin (19/2), Dinsos DKI, di Instagram Dinsos DKI Jakarta masih menjawab dengan kalimat yang sama: “Untuk saat ini belum ada informasi mengenai pencairan Bansos PKD. Jika ada informasi terbaru mengenai Bansos PKD akan segera mimin infokan kembali ya, silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru. Terimakasih.”
Baca Juga: Anak Sulung Vincent Rompies Diduga Melakukan Bullying, Berikut Faktanya
Penyaluran Tahap 1 Program Bansos itu, yang sudah bergulir sejak 28 Agustus 2019, kerap mengalami keterlambatan. Bahkan pada akhir tahun lalu (2023), penyaluran Tahap 4 disalurkan dua bulan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial DKI Jakarta, juga baru menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) KLJ, KPDJ, KAj, dan KPARJ Tahap 4 (November-Desember) 2023 pada 15 Desember 2023.
Tahap Penyaluran Bansos DKI Jakarta
- Tahap 1 Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2 April, Mei dan Juni
- Tahap 3 Juli, Agustus dan September
- Tahap 4 Oktober, November dan Desember.
Baca Juga: Bertemu Surya Paloh, Presiden Jokowi Sebut Ketua Partai Nasdem Tersebut Jadi Jembatan Semua Pihak
Bahkan, pada 2023, penyaluran Juli-Oktober dirapel. Pencairan dana Bansos untuk penerima eksisting dan baru pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) seperti KLJ, KPDJ, KAJ dan KPARJ sebesar Rp 1.200.000 mencakup dana bansos untuk bulan Juli, Agustus, September dan Oktober (periode empat bulan).
“Bansos PKD akan segera diinfokan kembali. Silahkan ikuti terus akun media sosial resmi milik Dinas Sosial Prov. DKI Jakarta untuk mendapatkan info terbaru,” demikian jawaban dari Dinsos DKI.
Dengan demikian, saat penyaluran nanti, setiap penerima manfaat, akan menerima antara Rp600.000 – Rp900.000. Terhitung jika penyaluran awal Maret 2024, menjelang Ramadhan 2024.
Baca Juga: Ini Cara Budidaya Lobster Air Tawar Bagi Pemula
Penyebab Tersendat
Sejauh ini belum ada kabar apa penyebab tersendatnya penyaluran Bansos PKD itu. Namun, ada perkiraan, penyaluran tersendat karena Dinsos DKI melakukan verifikasi data DTKS penerima. Dinsos tidak ingin yang tidak berhak justru menerima Bansos dan yang berhak justru tidak memperoleh Bansos itu.
“Kita ketahui data bersifat dinamis, sehingga penting dilakukan evaluasi kelayakan bagi warga yang sudah terdaftar dalam DTKS (inclusion error),” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, di Jakarta, belum lama ini.
Pada 2022, kasus yang tak layak menerima Bansos sangat besar. Saat Dinas Sosial melakukan pemutakhiran DTKS terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar DTKS –yaitu perbaikan pada DTKS penetapan Februari 2022 melalui musyawarah kelurahan pada Juni 2022 [DTKS Februari 2022]– yang tidak layak menerima mencapai 1.143.639.
Padahal –merujuk pada aturan Kemensos– kategori miskin sudah ditetapkan. Dasar dari penentuan fakir miskin itu Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262 Tahun 2022, yaitu:
- Tidak memiliki tempat berteduh/tinggal sehari-hari;
- Kepala Keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja;
- Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam satu tahun;
- Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;
- Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir;
- Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia atau seng;
- Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas; dan
- Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.
- Sementara itu kriteria miskin di DKI merujuk pada keputusan gubernur yang merujuk kepada aturan di Kemensos.