KILAS24.COM- Benarkah bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 cair bareng KJP Plus Agustus 2023? Simak info pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 dari Dinsos DKI Jakarta.
Dinsos DKI Jakarta baru-baru ini memberikan informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023. Pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023.
Kini tersisa dua tahap pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023. Pertama, pengesahan melalui keputusan Gubernur dan pembagian buku tabungan dan ATM bagi penerima KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2.
Baca Juga: Mudah Banget, Ini Cara Download Lagu YouTube ke MP3 Gratis dan Cepat 2023
Proses Pencairan Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023
- Langkah verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif ini untuk melengkapi data, sekaligus memastikan apakah benar orang tersebut ada di wilayah domisilinya. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 tepat sasaran. Tahap ini sudah dilakukan oleh Dinsos DKI Jakarta.
- Sebelum jadwal pencairan ditetapkan, terlebih dahulu daftar penerima manfaat harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur. Dinas Sosial DKI melanjutkan bahwa penetapan SK Gubernur akan dilakukan sebanyak 2 kali mengingat pencairan bantuan sosial ini dilakukan sebanyak 2 tahap.
- Bagi calon penerima baru yang nantinya akan ditetapkan melalui SK Gubernur, harus mengikuti tahap yang disyaratkan sesuai SOP dan ketentuan perbankan. Ketentuan yang dimaksudkan ialah memenuhi undangan distribusi dari Bank DKI sebanyak 2 kali untuk mendapatkan buku rekening baru dan juga kartu ATM.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Akan Terima BPNT Juli 2023 Rp400 Ribu, Cek Penerimanya di Link Ini Segera
Benarkah Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Tahap 2 2023 Cair Bareng KJP Plus Agustus 2023?
Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 tahap 2 kapan cair diperkirakan terjadi pada bulan Agustus 2023. Pada tahun lalu, bansos KLJ, KAJ dan KPDJ disalurkan pada bulan Agustus.
Jika pencairan terjadi pada bulan Agustus, maka besar kemungkinan pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 akan bersamaan dengan KJP Plus Agustus 2023.
Sekilas KJP Plus Agustus 2023
Pencairan KJP Plus Agustus 2023 dipastikan terjadi pada awal bulan. Selain itu, ada penambahan kuota penerimanya.
Melansir pengumuman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 pada bulan Juli 2023, jumlah penerima KJP Plus diumumkan sebanyak 674.599 siswa peserta didik.
“Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 bulan Juli 2023 akan dilaksanakan mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima 674.599 peserta didik,” tulis Disdik ketika mengumumkan KJP Plus Juli 2023.
Baca Juga: Dana PIP 2023 Cair Lagi Kepada Siswa SD-SMA, Ini Informasi Kuota Penerimanya
Jumlah penerima KJP Plus Juli 2023 itu jika dibandingkan dengan pengumuman pencairan KJP 2023 tahap 1 pada bulan Mei dan Juni 2023, maka terjadi penambahan sebanyak 9.633 siswa.
Pasalnya, pada KJP Plus bulan Mei dan Juni 2023 Disdik DKI menyebutkan jumlah penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 664.936 siswa peserta didik. Besar kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada pencairan KJP Plus Agustus 2023.
Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 2 2023 bersama KJP Plus Agustus 2023. Semoga bermanfaat.