JAKARTA, KILAS24.COM — Pemerintah telah memastikan bakal menyalurkan bantuan pangan berupa beras, telur dan ayam pada Ramadan 2023. Bantuan pangan ini diberikan selama 3 bulan dengan tujuan meredam inflasi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini pun angkat bicara terkait bansos pangan ini. Mensos menegaskan Kemensos tidak memiliki kewenangan dan Kemensos hanya sebagai penyedia data penerima bansos pangan.
Risma menegaskan Kemensos telah menyerahkan data penerima bansos pangan kepada Badan Pangan Nasional.
“Sekarang data itu sudah kami serahkan proses selanjutnya bukan di kami. Jadi nanti jangan tanya soal ada bantuan sosial pangan jangan ke kami ya,” ujarnya seperti dilansir laman resmi Kemensos, Rabu (21/3/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan bansos baru berupa beras, telur, ayam pada periode Ramadan 2023.
“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa akan memberikan bantuan beras selama tiga bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam,” ujar Airlangga.
Sementera itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa bansos pangan bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan harga beberapa komoditas pangan di tingkat produsen.
Dia menuturkan pihaknya akan membagikan beras secara gratis kepada keluarga penerima manfaat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperkirakan diberikan kepada 21,3 juta keluarga.
Terkait mekanisme, Isa menerangkan setelah membagikan beras, Bulog akan menagihkan kepada Kemenkeu sekitar Rp 7,8 hingga Rp 7,9 triliun, termasuk ongkos membagikan.
Untuk ayam dan telur, dia menyampaikan bantuan akan diberikan kepada keluarga yang memiliki balita atau anak berpotensi stunting.
“Perkiraan sementara data dari BKKBN ada 2,1 juta keluarga yang menerima bantuan tersebut,” ujarnya.
Sebagai tambahan, berikut cara cek sebagai penerima bansos Kemensos.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Selanjutnya pilih Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk NIK
- Ketik 8 huruf kode dalam kotak
- Kemudian, klik tombol “Cari Data”