JAKARTA, KILAS24.COM – Pada Mei 2023 terdapat bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 cair. Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online.
Pencairan PIP Kemdikbud 2023 pada Mei menjadi kabar baik bagi para penerima PIP. Pencairan PIP pada Mei 2023 ini merupakan pencairan bantuan pendidikan termin kedua.
Sebelumnya, pada April 2023, dana PIP juga sudah cair secara terbatas untuk sejumlah penerima. Terdata, sebanyak 6.432.461 siswa telah menerima pencairan PIP Kemdikbud 2023 ini.
Bagi para penerima PIP Kemdikbud 2023 yang belum mendapatkan dana PIP pada bulan lalu, dapat menyimak informasi jadwal pencairan PIP berikut ini.
Seperti diketahui, PIP Kemdikbud 2023 adalah program berupa bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud yang akan disalurkan kepada peserta didik.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Ini Jadwal Pencarian Setelah Lebaran
Baca Juga: Perhatian Ini Sebab Dana PIP 2022 Tidak Cair Walau Sudah Aktivasi Rekening SimPel
PIP menjadi salah satu program bantuan dari Kemdikbud untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dana PIP berasal dari APBN.
Merujuk pada Persesjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah (Juklak PIP Didasmen) yang menggantikan Persesjen Kemdikbudristek Nomor 20 tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan PIP 2023 kapan cair. Dijelaskan bahwa pencairan bantuan PIP dilakukan dalam 3 tahap, yakni:
- Penyaluran PIP 2023 tahap 1 dicairkan pada Februari, Maret, April untuk penegang KIP dari DTKS
- Penyaluran PIP 2023 tahap 2 dilakukan pada Mei-September untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
- Penyaluran PIP 2023 tahap 3 dilakukan pada Oktober-Desember untuk KIP (DTKS), usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Melalui program PIP Kemdikbud, pemerintah ingin mengurangi dan mencegah para siswa-siswi putus sekolah. Tentunya, tidak semua siswa di Tanah Air menerima bantuan PIP Kemdikbud.
PIP hanya diperuntukan bagi siswa-siswi yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Adapun nominal dana yang dapat dicairkan PIP kemdikbud bagi siswa SD, SMP, SMA atau SMK sederajat berupa uang tunai dengan jumlah yang berbeda sesuai jenjangnya.
Berikut ini nominal bantuan dana pendidikan yang diterima peserta didik, yakni:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun.
Untuk mengecek penerima PIP Kemdikbud 2023 secara online dapat dilakukan dengan sangat mudah. Pengecekan penerima PIP Kemdikbud dapat dilakukan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Simak Skema Baru Bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ, Segera Cair
Berikut cara cek penerima PIP kemdikbud secara online:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Jawab pertanyaan berupa soal perhitungan, wajib dijawab secara benar.
4. Bila data yang diminta telah terisi keseluruhan dengan benar, dapat Anda kirim dengan klik ‘Cek Penerima PIP’.
Selanjutnya para siswa akan menerima sebuah notifikasi apakah namanya ada atau tidak sebagai penerima PIP kemdikbud.
Demikian informasi bansos PIP kemdikbud 2023 yang kembali cair pada Mei 2023. Semoga bermanfaat.