JAKARTA, KILAS24.COM – Pemerintah terus mempercepat pencairan bantuan sosial termasuk bansos PKH tahap 3 tahun 2023. Bansos PKH ini cair kepada para penerima manfaat yang terdata di DTKS.
Besaran dana pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 berbeda-beda untuk setiap kategori penerima. Jika dalam keluaga penerima terdapat sejumlah kategori, bisa saja dana yang cair lebih besar.
Sebagai gambaran berikut ini besaran dana PKH yang dicairkan pemerintah untuk masing-masing kategori penerima:
- Bantuan PKH tahap 3 berupa BLT Ibu Hamil cair Rp750.000
- Bansos PKH tahap 3 berupa BLT Balita cair Rp750.000
- Bansos PKH tahap 3 berupa BLT Lansia cair Rp600.000
- Bansos PKH tahap 3 berupa BLT Disabilitas cair Rp600.000
- Bansos PKH tahap 3 berupa BLT Siswa SMA cair Rp750.000
- Bansos PKH tahap 3 berupa BLT Siswa SMP cair Rp375.000
- Bansos PKH tahap 3 berupa BLT Siswa SMA cair Rp225.000
Sebagai informasi, bantuan PKH cair setiap 3 bulan sekali. Bansos PKH ini dicairkan oleh Kemensos melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan kantor pos.
Baca Juga: Belum dan Tidak Dapat Bansos, Mensos Risma Minta Warga lakukan Ini
Baca Juga: Kenapa KJP Plus Bulan Mei 2023 Belum Cair, Ini Kata Disdik DKI Jakarta
Pada tahun ini, bansos PKH sudah cair untuk tahap 1 yakni pada Maret 2023 lalu. Kemudian bansos PKH 2023 ini cair lagi pada Mei untuk tahap 2. Pencairan bansos PKH tahap 2 ini sudah dilakukan di sejumlah wilayah di Tanah Air.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023
Untuk memastikan terdata sebagai penerima bansos PKH tahap 3, KPM dapat secara berlaka mengecek status penerima bansos PKH 2023 dengan cara:
- Buka laman website cekbansos.kemensos.go.id
- Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;
- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;
- Ketik huruf kode chapta;
- Setelah itu tinggal klik ‘Cari Data’;
- Selanjutnya sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos.