KILAS24.COM – Bansos PKH dan BPNT periode Juli, Agustus, September 2023 kembali cair. Penerima bantuan dari Kemensos ini dapat mengecek nama penerima bansos di link cek bansos.
Pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Tahun 2023 untuk periode Juli-September dan bantuan pangan non tunai (BPNT) Tahap 4 (Juli-Agustus 2023).
Kedua bansos ini sudah cair sejak Juli, tetapi belum tuntas sehingga penyaluran bansos PKH dan BPNT ini berlanjut pada bulan September 2023.
Perlu diketahui, besaran dana bansos PKH dan BPNT 2023 yang berasal dari Kemensos ini berbeda-beda untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ini Jadwal Pendaftaran DTKS Kemensos 2023 Secara Online, Dapatkan Bansos PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg
Dana PKH yang cair berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per sekali pencairan, sementara dana BPNT senilai Rp200.000 per bulan per KPM.
Khusus untuk BPNT biasanya pencairan dilakukan untuk akumulasi 2-3 bulan sehingga penerima bansos BPNT mendapatkan dana antara Rp400.000 hingga Rp600.000.
Pencairan bansos BPNT dan PKH dilakukan melalui kantor pos dan rekening bank Himbara di BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
PKH tahap 3 Tahun 2023
Berbeda dengan BPNT, bansos PKH tahap 2 tahun 2023 memiliki beberapa kategori penerima manfaat. Perbedaan ini membuat besaran dana yang diterima KPM berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) akan mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD akan mendapat Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP akan mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA akan mendapat Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) akan mendapat 2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Perlu dicatat, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bansos itu dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal 4 orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Baca Juga: Catat! Penyebab Bansos PKH dan BPNT 2023 Gagal Disalurkan Kepada KPM, Ini Solusinya
Adapun, jadwal pencairan bansos PKH 2023 ialah:
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober-Desember
Syarat Dapat Bansos PKH dan BPNT:
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Setelah mengetahui jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT serta syaratnya, berikut ini cara mudah cek penerima bansos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP/laptop Anda
- Isi nama provinsi hingga desa sesuai alamat yang tertera pada KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan ejaan yang benar.
- Masukkan kode verifikasi pada kolom yang disediakan.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos.