JAKARTA, KILAS24.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mencairkan bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Bansos PKH 2023 tahap 2 diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dan berikut cara cek penerimanya.
Bansos PKH tahap 2 diperkirakan cair pada April 2023, atau sebelum lebaran 2023. Pencairan ini tentunya menjadi kabar baik bagi penerima manfaat karena meningkatnya kebutuhan jelang hari raya.
Merujuk pada jadwal resmi pencairan bansos PKH, bantuan ini cair setiap 3 bulan sekali. Bansos PKH 2023 tahap 1 sudah cair pada Maret lalu, dan saat ini memasuki tahap 2.
Jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 ialah pada bulan April, Mei dan Juni 2023. Jika tidak disalurkan pada April 2023, kemungkinan bansos PKH cair pada Mei atau Juni 2023.
Baca Juga: Bansos Pangan Ramadan Cair di Daerah Ini, Kapan di Wilayah Anda?
Perlu diingat, bantuan PKH tahap 2 ini hanya cair bagi penerima manfaat yang memenuhi syarat. Salah satu kriteria utama penerima bansos Kemensos ialah terdata pada DTKS.
Laman Indonesibaik menjelaskan PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil.
Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.
Dalam jangka pendek program ini bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
Adapun, kriteria Penerima PKH yakni:
• Kriteria komponen kesehatan
1. Ibu hamil/menyusui, maksimal dua kali kehamilan
2. Anak usia 0 – 6 tahun, maksimal dua anak.
• Kriteria komponen pendidikan
1. Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat
2. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau sederajat
3. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat
4. Anak usia 6 – 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
• Kriteria komponen kesejahteraan sosial
1. Lanjut usia di atas 60 tahun, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga
2. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat serta maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.
Cara Daftar Penerima PKH Online
Untuk mendapatkan bansos PKH dari Kemensos, Anda juga dapat mendaftar secara online dengan cara:
1. Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Play Store atau App Store
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
3. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri
4. Jika sudah, maka Anda akan masuk ke halaman utama lalu cari dan klik menu ‘Daftar Usulan’
Baca Juga: Nama Tercantum di Data DTKS Tapi Tidak Terima Bansos, Sebab dan Solusinya
5. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’
6. Anda akan diminta untuk mengisi data diri, lalu pilih jenis bansos PKH
7. Apabila pendaftaran telah selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
Cara Cek Penerima PKH 2023
Selanjutnya, Kemensos juga menyediakan layanan untuk mengecek penerima bansos PKH secara online yakni melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda
- Isi nama penerima sesuai KTP
- Isi 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol cari data
Demikian info pencairan bansos PKH tahap 2 lengkap dengan cara daftar bansos PKH dan cara cek penerimanya. Semoga bermanfaat.