JAKARTA, KILAS24.COM – Kemensos sedang menyalurkan sejumlah bansos, salah satunya ialah BLT BBM. Bagi masyarakat yang belum dapat BLT BBM atau tidak pernah menerima bansos, berikut cara lapor ke Kemensos.
Kemensos menyediakan dua saluran yang dapat dimanfaatkan yakni menggunakan aplikasi cek bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id yang menyediakan fitur usul sanggah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa Kemensos menyediakan portal pengaduan yang bisa diakses secara mudah. Masyarakat dapat melakukan pengecekan kepesertaan bansos pada situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Tahap 1 Cair Lagi, Ini Dokumen dan Cara Mencairkannya di Kantor Pos
Pada sotus tersebut sudah dilengkapi dengan fitur usul sanggah di mana masyarakat dapat mengusulkan masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dan menyanggah mereka yang tidak layak.
“Masyarakat juga dapat melaporkan masalah sosial baik masalah bantuan sosial melalui command center dengan nomor panggilan bebas pulsa di 171,” katanya seperti dilansir laman resmi Kemensos, baru-baru ini.
Mensos Risma menegaskan Kemensos terus berjuang agar penyaluran bansos, BLT dan lainnya tepat sasaran. Namun, akuinya, upaya menyalurkan bansos tetap sasaran bukan sesuatu yang mudah.
“Saya lagi berjuang, tapi tentu itu tidak mudah. Memang tidak bisa kalau hanya sekedar bantuan sosial. Itu paling banyak Rp500 ribu sebulan dan kadang juga ditemukan oleh teman-teman media seolah-oleh dia gak dapat bantuan media. Karena cuma Rp500 ribu,” katanya.
Baca Juga: Segera Lakukan Ini Jika BSU 2022 Belum Tersalurkan Karena Rekening Himbara Bermasalah
Risma mengakui bahwa bansos tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan, namun masih sangat penting diberikan karena bansos berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Menurutnya penuhi dulu kebutuhan pokok, setelah itu ditambahkan dengan pemberdayaan.
Kemensos, katanya, setiap bulan melakukan pembaruan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS ini yang menjadi rujukan untuk pencairan bansos.
Mensos mengatakan bahwa BLT BBM diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp150 ribu/KPM. Penyaluran dilakukan 2 tahap, tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp300 ribu pada Desember 2022.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT. Pos Indonesia. Penyaluran bantuan bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil dan door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.