JAKARTA, Kilas24.com–Untuk mendukung vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia (Lansia), Satpol PP Jakarta Utara mengerahkan kendaraan dinas operasional (KDO). Kendaraan dinas dipakai untuk mengantar dan menjemput lansia ke lokasi vaksinasi Covid-19.
Purnama, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, mengatakan KDO yang digunakan disediakan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan.
“Tugas pokok dan fungsi Satpol PP tidak semata penegakan Perda (Peraturan Daerah) saja tetapi juga lebih luas lagi, yakni sebagai pengayom masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Purnama menjelaskan Satpol PP Jakarta Utara menyediakan total 55 unit kendaraan operasional. Di setiap kelurahan terdapat 1 unit dan 4 unit untuk satu kelurahan.
Dia mengatakan Satpol PP mengerahkan anggota Satpol PP baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk menjemput warga lansia yang akan divaksin.
Setiap Kepala Satpol PP di tiap kelurahan dan kecamatan diminta berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat mengenai mekanisme antar jemput lansia ini.
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya sudah menugaskan Satpol PP tingkat kelurahan di Kecamatan Koja untuk memberikan fasilitas antar jemput tersebut.
“Antar jemput lansia untuk vaksinasi sudah kami laksanakan mulai kemarin,” ucapnya.
Hal yang sama juga dilakukan Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati. Menurut dia pihaknya juga sudah melakukan layanan antar jemput lansia menuju puskesmas sebagai lokasi vaksinasi COVID-19.
“Setiap kelurahan sudah ditugaskan antar jemput calon peserta. Alhamdulillah tugas ini diterima masyarakat,” tandasnya.