JAKARTA, KILAS24.COM – Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 kapan cair menjadi penantian pada lansia Ibu Kota. Berikut info lengkap perihal pencairan KLJ, Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Lazimnya, pencairan ketiga bantuan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial ini dilakukan setiap 3 bulan sekali. Pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ biasanya dilakukan bersamaan. Sayangnya, hingga awal April 2023, bantuan informasi kapan KLJ, KAJ dan KPDJ cair belum nampak.
Diperkirakan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ ini segera cair sebelum lebaran 2023. Pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ akan sangat membantu para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan jelang hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Inilah 4 Bansos Cair April 2023: Bansos Pangan Ramadhan, PIP Kemdikbud, PKH dan BPNT
Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair April 2023, Cek Nama Siswa di pip.kemdikbud.go.id, Sudah Disalurkan ke 5,21 Juta
Dilansir laman jakarta.go.id, pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ sejatinya biasanya dilakukan pada tanggal 5 setiap bulan. Khusus pada awal 2023, Dinas Sosial tidak menampik pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ ini sedikit terlambat.
Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ masih menunggu pengolaan data penerima selesai dilakukan. Langkah ini penting dilakukan agar bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ tepat sasaran.
“Untuk saat ini bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ,KAJ,KPDJ) Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pengolahan data. Mohon menunggu untuk informasi lebih lanjut silakan ikuti media sosial Instagram @dinsosdkijakarta atau @pusdatinkesosdki, terimakasih,” tulis Dinas Sosial dikutip, Rabu (5/4/2023).
Jika merujuk pada jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahap 1 tahun lalu, nampak bahwa dana bantuan Kartu Lansia Jakarta baru cair pada tanggal 8 April 2022. Bisa saja hal itu terulang pada tahun ini.
Untuk memastikan KLJ 2023 kapan cair, penerima manfaat perlu memantau pengumuman pencairan KLJ yang biasanya disampaikan Dinas Sosial melalui akun media sosial resminya.
Pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ akan sangat membantu warga penerima manfaat karena ketiga bantuan ini merupakan bantuan penemuhan kebutuhan dasar.
Jika cair nanti, penerima manfaat KLJ akan menerima dana Rp600.000 per bulan atau Rp1,8 juta untuk 3 bulan. Adapun, penerima manfaat KPJD dan KAJ masing-masing menerima Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk 3 bulan.
Baca Juga: Mudik-Balik Gratis 2023, Pemprov DKI Sediakan 278 Bus, Ini Rutenya
Guna memastikan sebagai penerima, penerima manfaat perlu memenuhi syarat KLJ yakni:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Selanjutnya, terdapat sejumlah kriteria penerima bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Adapun kriteria penerima KAJ tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019, yaitu:
- Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun
- Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta
- Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
- Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Namun, status penerima KAJ bisa diberhentikan dengan kondisi tertentu sebagai berikut:
- Meninggal dunia
- Pindah tempat tinggal ke luar daerah
- Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar
- Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan
Syarat pengambilan KAJ
Penyaliran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak.
Pencairan dana KAJ akan diinformasikan lewat Dinas Sosial DKI Jakarta dan bisa diambil dengan menyiapkan berkas berikut:
- Membawa kartu tanda penduduk (KTP) orangtua (fotokopi dan asli)
- Membawa kartu keluarga (KK) (fotokopi dan asli)
- Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)
Demikian info KLJ, KAJ dan KPDJ kapan cair. Semoga bermanfaat.