JAKARTA, KILAS24.COM– Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Rp1,8 juta tahun 2023 tak kunjung cair? Berikut layanan aduan bagi masyarakat DKI Jakarta terkait pencairan KLJ 2023.
Pencairan KLJ 2023 masih dinantikan oleh warga masyarakat DKI Jakarta. Beragam komentar memenuhi kolom komentar akun media sosial DKI Jakarta.
Warga DKI Jakarta berharap mendapatkan bantuan KLJ sebagaimana yang sudah dikabarkan pada bulan Maret 2023 ini akan mendapatkannya.
Mengingat, bulan Maret 2023 sebentar lagi menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang tentunya semua bahan pokok melambung tinggi.
Masyarakat DKI Jakarta berharap betul pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ segera ditindaklanjuti oleh Pemprov yang sudah dianggarkan melalui APBD.
“Dana KLJ kapan yah min kira² kasian nenek saya nanyain mulu min dan kebanyakan yg nyebar berita hoax mlu min skrng tolong penjelasan nya min biar gak ada berita hoax mulu min”. Ungkap Iyan salah satu warga DKI Jakarta dalam responnya melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta
Baca Juga: Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 2023: Pantau di Link Resmi kjp.jakarta.go.id Sekarang
Keluhan Masyarakat DKI Jakarta
Senada dengan hal itu, @uullan mempertanyakan setiap pindah kontrakan apa harus perbaiki data? Cape dong min… Belum tentu RT/RW yg baru mau bikinkan kita alamat sesuai yg kita ngontrak.
“gak jelas banget aturan yang sekarang, gak fleksibel”. Sambungnya ikahbinfa.
Akun resmi Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menanggapi iya benar kak, jika data yang diberikan saat melakukan pendaftaran DTKS berbeda dengan lokasi tempat tinggal.
Silahkan untuk samakan alamat domisili dengan alamat KTP/KK untuk mempermudah dalam pendataan.
“Kemudian konfirmasi ke kelurahan kepada petugas pendamsos dengan membawa salinan kartu keluarga yang lama dan kartu keluarga yang baru untuk diinvestarisir”. Jelas keterangan dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Penyebab Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Tidak Cair
Layanan Aduan Bagi Masyarakat DKI Jakarta
Berikut adalah Informasi Layanan Aduan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ yang dicanangkan akan segera dicairkan pada bulan Maret 2023.
- Kelurahan Domisili
- WhatsApp/Nomor Telepon 081287976318 dan (021) 22684824
- Website SILADU
Catatan: pemohon datang membawa berkas fotocopy KTP dan kartu keluarga serta berkas sesuai dengan alasan ketidaklayakan untuk diproses di kantor kelurahan domisili.
Itulah informasi layanan aduan pencairan bansos DKI Jakarta, KLJ, KAJ dan KPDJ 2023. Semoga bermanfaat.