KILAS24.COM — Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Utara terus memastikan agar bantuan KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ cair tepat kepada para penerima yang berhak. Di Jakarta utara, terdata sebanyak 40.283 penerima bantuan KLJ, KAJ, KPDJ dan KPARJ.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan menjelaskan bahwa penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) serta Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) di Jakarta Utara ditetapkan berdasarkan musyarawah kelurahan yang mengacu kepada DTKS.
Rizqon merinci sebanyak 40.283 penerima bantuan sosial (bansos) 2023 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta Utara itu terdiri dari:
- KLJ sebanyak 32.902 jiwa;
- KAJ 2.818 jiwa;
- KPDJ 4.105 jiwa; dan
- KPARJ berjumlah 458 jiwa.
“Penerima manfaat bantuan sosial ini telah berdasarkan hasil musyawarah kelurahan yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, data dari Dinas Dukcapil dan Bapenda agar tepat sasaran,” ujarnya seperti dilansir beritajakarta, Kamis (18/1/2023).
Baca Juga: Periksa Penerima Manfaat! Akses Link Resmi untuk Cek Daftar Bansos PKH dan BPNT Januari 2024
Baca Juga: Ini Rincian Bansos Pemprov DKI Jakarta untuk Bulan Januari 2024, Informasi Penting untuk Masyarakat
Adapun, bansos KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada warga kurang mampu di DKI Jakarta. Terdapat sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ di mana salah satunya ialah wajib terdata pada DTKS.
Bantuan KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ ini berasal dari dana APBD DKI Jakarta yang disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Bank DKI. Dana bantuan yang cair sebesar Rp300.000 per bulan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan hidup.
Rizqon melanjutkan berdasarkan wilayah atau kecamatan, untuk penerima bantuan sosial di wilayah
- Kecamatan Cilincing sebanyak 10.351 jiwa;
- Kecamatan Kelapa Gading 1.538 jiwa;
- Kecamatan Koja 10.374 jiwa;
- Kecamatan Penjaringan 10.228 jiwa; dan
- Kecamatan Tanjung Priok mencapai 7.792 jiwa.
Menurutnya, empat jenis bantuan sosial yang diberikan merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial bagi anak usia dini hingga warga lanjut usia (lansia).
“Bansos ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui rekening di Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan,” ujarnya.
Rizqon berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan dan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar. Termasuk, untuk pemenuhan gizi keluarga.
Sementara itu, salah seorang warga RW 01, Kelurahan Sunter Jaya, Aisa Jumiati (46) merasa sangat terbantu dengan program-program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Anak saya dapat bantuan KAJ. Tiap bulan dapat Rp 300.000, sangat membantu untuk membeli kebutuhan makan,” ucapnya.
Baca Juga: Warga Jakarta Merasakan Manfaat Besar dari Program Penjualan Sembako Murah Pemprov DKI
Dia berharap, program-program bantuan sosial ini bisa terus ada untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan.
“Semoga bantuan ini terus berkelanjutan dan tidak dihilangkan. Terima kasih kepada pemerintah DKI,” tandasnya.
Untuk diketahui, bagi warga Jakarta yang ingin mengecek status DTKS dapat mengakses melalui website siladu.jakarta.go.id atau aplikasi Siladu.
Melalui kanal tersebut, warga Jakarta juga bisa mengirimkan saran ataupun pengaduan terkait DTKS. Nantinya, aduan dari warga dapat segera ditindaklanjuti.