JAKARTA, KILAS24.COM– Pemerintah akan salurkan bantuan pangan jelang Ramadan 2023. Simak syarat dan cara dapatkan bantuan beras, ayam, dan telur untuk 3 bulan.
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan menjelang Ramadhan 2023. Simak syarat dan cara mendapatkan bantuan pangan berikut ini.
Selain menyalurkan bansos PKH dan BPNT pada bulan Maret 2023, Kemensos juga akan menyalurkan sejumlah bansos. Bansos tersebut berupa beras, telur, dan ayam kepada masyarakat yang akan disalurkan jelang Ramadhan 2023. Tentu yang mendapatkannya adalah masyarakat yang sudah memenuhi syarat.
Menteri Koordinator dan Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya menyampaikan bahwa bansos pangan diberikan sebagai bentuk upaya menekan kenaikan harga pangan dan transportasi selama Ramadhan dan Idul Fitri 2023.
Penyaluran Bantuan Pangan untuk Tiga Bulan
Bansos pangan akan disalurkan mulai Maret, April, dan Mei 2023.
“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa Pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya. Akan diberikan untuk 3 bulan,” ujar Airlangga seperti dikutip dari situs resmi Kemenko Perekonomian.
Target penerima bansos pangan 2023 adalah penerima bansos PKH dan BPNT.
“Terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan BPNT. Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” katanya.
Bisa dipastikan bahwa syarat penerima bansos pangan 2023 adalah masyarakat miskin atau rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara itu, Kemensos sedang menyiapkan data calon penerima bansos pangan 2023.
Mensos Tri Rismaharini menjelaskan bahwa anggaran untuk bansos pangan 2023 merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Oleh karena KPA-nya (kuasa pengguna anggaran) dari (Kementerian) Keuangan, saya hanya menyerahkan datanya saja,” kata Mensos Risma di Jakarta, pada Senin, 6 Maret 2023 seperti dikutip dari Antara.
Lantas apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar sebagai penerima bantuan beras, ayam dan telur pada bulan Ramadhan 2023? Mengacu pada syarat penerima PKH, berikut syarat penerima bantuan beras, ayam dan telur:
Sebagaimana diketahui, bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin dan sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Memiliki NIK yang sudah online pada sistem Dukcapil dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH.
Cara Pendaftaran PKH secara Offline untuk jadi memenuhi syarat bantuan beras, ayam dan telur Ramadhan 2023
- Masyarakat mendaftarkan diri ke balai desa / kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa / kelurahan.
- Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan.
- Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir .
- Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/.
- Upload berita acara musyawarah desa / kelurahan
- Upload BNBA daftar usulan
- Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota.
- Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
- Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.
Demikian informasi pencarian bantuan pangan beras, ayam dan telur jelang Ramadhan 2023. Semoga bermanfaat.