Oleh: Petrus Selestinus, SH
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri diminta untuk mengambil alih penanganan kasus kematian tidak wajar beberapa warga NTT yang selama ini terkatung-katung penanganannya. Baik di Polda NTT maupun di beberapa Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dasarnya, karena aparat kepolisian Polda NTT dan di sejumlah Polres di NTT dinilai tidak serius menangani kasus kematian tidak wajar yang diduga sebagai akibat pembunuhan dan penganiayaan.
Beberapa kasus kematian tidak wajar di wilayah hukum Polda NTT, antara lain menimpa almarhum Nimrod Tamane. Ditemukan meninggal dunia tidak wajar pada 28 Oktober 2018. Berikutnya, almarhum Anselmus Wora, ditemukan meninggal dunia tida wajar di Pulau Ende, 28 Oktober 2019.
Selanjutnya almarhum Markus Nula, ditemukan meninggal dunia tidak wajar, 11 Desember 2019, di Aesesa, Nagekeo. Kemudian almarhum Herkulanus Uskono dan Michael Alhans, di Kabupaten TTU, namun tidak ditangani secara serius oleh Polda NTT.
Masyarakat tentu kecewa atas kondisi tersebut. Padahal, ketika Polda NTT pada 4 April 2017 dinaikan statusnya dari polda tipe B menjadi tipe A, di mana Kapolda NTT harus dipimpin oleh seeorang Irjen Polisi (bintang dua), maka kenaikan menjadi tipe A ini sangat menggembirakan publik NTT. Pasalnya, karena kenaikan menjadi tipe A diharapkan membawa perubahan dalam kualitas pelayanan pada masyarakat, sebagai wujud dari program Kapolri menjadikan polisi Indonesia menjadi polisi PROMOTER (Profesional, Modern, Terpercaya).
Kenyataannya, meskipun kenaikan ke tipe A disertai dengan naiknya pangkat pucuk pimpinan polda, fasilitas bertambah, gaji dan tunjangan ikut dinaikan dengan segala kemudahan akses dalam bertugas serta anggaran ditingkatkan, namun tidak berdampak banyak pada aspek peningkatan mutu pelayanan keadilan bagi warga NTT.
Etos kerja yang diperlihatkan tidak linier dengan kenaikan menjadi tipe A dan fasilitas yang serba memadai yang dinikmati Polda NTT.
Berbagai permasalahan hukum dan kamtibmas yang terjadi di tengah masyarakat, kebanyakan tidak tertangani secara baik. Ada kesan polisi kerja asal-asalan. Inilah yang membuat masyarakat kecewa berat terhadap polisi. Bahkan untuk penanganan kematian tidak wajar atas almarhum Anselmus Wora dll di NTT saat ini GARDA NTT di Jakarta minta agar Bareskrim Mabes Polri segera mengambilalih penanganannya dan kapoldanya dicopot. (☆)
Catatan Redaksi:
Petrus Selestinus, SH adalah Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan advokat anggota Peradi. Isi artikel sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.