JAKARTA, KILAS24.COM– Bantuan Subsidi Upah (BSU) memasuki tahap 2. Berikut informasi batas waktu pengambilan dan cara gampang airkan BSU 2022 melalui Pospay.
Pencairan BSU 2022 menjadi kabar gembira bagi pekerja dan buruh di Tanah Air. Adapun batas waktu pengambilan bantuan ini pada tanggal 20 Desember 2022. Informasi ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, pada Pasal 8 Ayat (5) yang mengatakan bahwa dana BSU yang tidak diambil atau sisa dana akan dikembalikan ke rekening kas negara.
Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Membuat KIP 2023 agar Dapatkan Bantuan PIP bagi Siswa SD, SMP, SMA dan SMK
Oleh sebab itu, pekerja dan buruh yang sudah terdaftar diharapkan untuk segera mengambil BSU 2022 di kantor Pos. Namun sebelum itu, pastikan nama Anda termasuk sebagai penerima BSU 2022.
Cek Penerima BSU 2022
- Kunjungi laman https://siapkerja.kemnaker.go.id/app.
- Untuk mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun.
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
Lebih lanjut, Indah mengatakan bahwa pencairan BSU telah menyentuh 11,6 juta pekerja pada akhir November 2022. BSU 2022 disalurkan melalui bank HIMBARA, bank Bank Syariah Indonesia, dan kantor Pos di seluruh Indonesia.
Sehingga masih tersisa 1 juta pekerja yang belum mengambil BSU Rp600 ribu. Pekerja dan buruh yang sudah terdata sebagai penerima BSU 2022 diharapkan segera mengambil bantuan tersebut di kantor Pos.
Baca Juga: UPDATE UMK 2023 Jawa Tengah, Ini Estimasi Besaran UMK Jateng 2023
Cara Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos
Berikut ini tata cara cairkan BSU 2022 lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia
- Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.
- Cek notifikasi apakah Anda ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak.
- Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”, lalu siapkan e-KTP, klik “Ambil Foto Sekarang”.
- Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
- Ambil ulang foto, jika foto e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
- Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik “Lanjutkan”.
- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay.
- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”. Menerima QR Code.
Jika Anda sudah mendapatkan QR Code, maka Anda bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU
Demikian informasi batas waktu pengambilan BSU dan cara cairkan bantuan ini melalui Pospay. Semoga bermanfaat.