KILAS24.COM — Dinas Sosial memberikan beberapa cara untuk mengadukan perihal bantuan KLJ, KAJ, KPDJ yang belum cair atau tidak cair. Saluran yang disediakan juga dapat digunakan untuk melaporkan kendala terkait DTKS.
Terkait adanya warga yang tidak mendapat dana bantuan Kartu Lansia Jakarta atau KLJ, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan untuk pertanyaan atau keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, silakan menghubungi Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021) 426 5115 dan (021) 22684824 (Pusdatin).
“Selain itu melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah atau datang langsung ke Pelayanan Masyarakat Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” tulis Dinas Sosial pada laman media sosial resminya baru-baru ini.
Baca Juga: Menag: Kuota Haji Tahun 2023 Sebanyak 221 Ribu, Ini Rinciannya
Seperti diketahui, memasuki Januari 2023 warga mulai menantikan KLJ, KAJ dan KPDJ kapan cair. Ketiga bantuan dari Pemprov DKI Jakarta itu disalurkan Dinas Sosial melalui Bank DKI.
KLJ merupakan salah satu bantuan yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu para lansia. Besaran bantuan yang diberikan untuk penerima KLJ ialah Rp600 ribu per bulan.
Biasanya Dinas Sosial DKI Jakarta mencairkan KLJ bersamaan dengan dua bantuan lainnya yakni Kartu Anak Jakarta atau KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Penerima KAJ dan KPDJ masing-masing menerima Rp300 ribu per bulan.
Menjawab pertanyaan warganet perihal kapan bantuan KLJ 2023 cair, Dinas Sosial menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pembaruan data keluarga penerima manfaat (KPM) 2023.
“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya. Terima kasih,” tulis Dinas Sosial baru-baru ini.
Perbaikan data penerima dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Biasanya, bantuan sosial atau bansos menggunakan DTKS sebagai acuan.
Dengan upaya perbaikan data penerima ini, ada kemungkinan jumlah penerima bantuan KLJ bisa berubah. Perbaikan data penerima ini juga menjadi sinyal bahwa KLJ kemungkinan belum cair dalam waktu dekat.
Tambah lagi, merujuk pada jadwal pencairan bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ sepanjang tahun lalu, bantuan ini cair per 3 bulan sekali. Berikut info lengkap jadwal pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ tahun lalu yang dihimpun Kilas24.com
- Pencairan KLJ pertama tanggal 8 April 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ kedua tanggal 16 Agustus 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ ketiga tanggal 21 November 2022, cair bertahap
- Pencairan KLJ keempat 14 Desember 2022, cair bertahap
Sebagai gambaran, pada pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ terakhir, terdata jumlah penerima bantuan KLJ ialah sebanyak 102.282 orang penerima manfaat.
Untuk mengecek sebagai penerima bantuan dari Dinas Sosial DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ dan KPDJ, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ
- Buka laman resmi Dinas Sosial atau klik tautan ini
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
- Klik cek
- Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ dan KPDJ.
Sebagai catatan, berikut ini syarat mendapatkan bantuan KLJ termasuk untuk periode Januari 2023:
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
- Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat
- Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Itulah cara melaporkan KLJ, KAJ dan KPDJ belum atau tidak cair serta jadwal kapan cair. Semoga bermanfaat.